Presiden Soeharto Instruksikan Bubarkan Gang-Gang Pemuda[1]
JUM’AT, 21 JANUARI 1972, Menhankam/Pangab Jenderal Soeharto menginstruksikan kepada para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri serta para Pangkowilhan dan Pangkotama Hankam, agar membubarkan perkumpulan pemuda, pemudi dan remaja yang anggota-anggotanya terdiri dari anak-anak atau anggota keluarga lain yang menjadi tanggungjawab pejabat/anggota ABRI. Pejabat tersebut diminta untuk melarang keterlibatan anak-anak atau anggota keluarga lain yang menjadi tanggungjawab anggota ABRI dalam perkumpulan gang-gang pemuda, pemudi dan remaja. Kepada para Kepala Staf Angkatan, Kapolri, Pangkowilhan dan Pangkotama Hankam diminta agar menginstruksikan kepada para pejabat atau anggota ABRI dalam lingkungan kediaman masing-masing untuk ikut membantu terlaksananya dan mengamankan pelaksanaan instruksi Pangkopkamtib No. Ins. 001/Kopkamtib/111972 tertanggal 15 Januari 1972 tentang penyelamatan pertumbuhan kehidupan pemuda/pemudi/remaja dan menerapkan sanksi-sanksi yang tegas terhadap pejabat/anggota ABRI yang bertanggungjawab terhadap tingkah laku anak-anak dan yang bertentangan dengan instruksi Menhankam/Pangab. Instruksi ini dikeluarkan untuk mencegah timbulnya efek negatif dan yang merugikan nama baik ABRI di mata masyarakat sehubungan dengan kegiatan pemuda, pemudi dan remaja anggota keluarga ABRI dalam perkumpulan atau gang-gang pemuda, pemudi dan remaja yang terlarang dan perbuatannya menjurus kepada perbuatan kriminal. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 404. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003