1972-03-27 Presiden Soeharto Jelaskan Soal Pengusaha Pribumi dan Non Pribumi

Presiden Soeharto Jelaskan Soal Pengusaha Pribumi dan Non Pribumi

(Soal Kekawatiran Terhadap Hegemoni Pengusaha Non Pribumi)[1]

 

SENIN, 27 Maret 1972, Dalam amanatnya di depan para rektor dan kepala perwakilan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang baru saja mengikuti rapat kerja, Presiden mengatakan ada kekhawatiran di sementara kalangan bahwa perekonomian kita akan dikuasai oleh swasta non-pribumi atau yang disebut kasno (bekas Cino). Menurut Presiden, kekhawatiran ini dapat dimengerti, tetapi apabila kita khawatir terhadap hal-hal yang demikian, tidak mungkin kita akan berkembang. Untuk menghilangkan kekhawatiran itu, selama perusahaan-perusahaan pribumi belum berkembang seperti yang diharapkan, maka terhadap perusahaan-perusahaan non-pribumi nanti akan kita adakan peraturan dan kewajiban untuk melepaskan kira-kira 50% saham perusahaan mereka untuk dibeli pemerintah. Pemerintah selanjutnya akan menjual saham tersebut kepada pengusaha-pengusaha swasta pribumi. Presiden yakin bahwa dengan usaha itu akan hilang kekhawatiran perekonomian Indonesia akan dikuasai swasta non-pribumi. AFR)



[1] Dikutip Langsung dari Buku Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973, hal 426-427

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.