Presiden Soeharto: Penertiban Jalan Raya Jangan Ganggu Pengangkutan Bahan Pokok
Hasil Peninjauan Para Menteri Untuk Perencanaan Repelita II [1]
SELASA, 19 SEPTEBER 1972 Dalam sidang Sub Dewan Stabilisasi Ekonomi pagi ini, Presiden Soeharto meminta agar diadakan penelitian untuk mencegah jangan sampai langkah penertiban penggunaan jalan raya justru mengganggu kelancaran pengangkutan bahan pokok masyarakat. Selain itu Presiden menghendaki agar hasil peninjauan Menteri Pertanian Thoyib Hadiwidjaja, Menteri PUTL Sutami, Menteri Keuangan Frans Seda, Menteri Penyempurnaan Aparatur Negara Emil Salim, dan Menteri Penerangan Budiardjo, dijadikan bahan perencanaan sektoral dari departemen-departemen yang bersangkutan di bidang prasarana, peternakan, dan pertanian dalam hubungan dengan kerangka pembangunan daerah pada pelaksanaan Repelita tahap kedua. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 470. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.