Presiden Soeharto Meninjau BUUD Surakarta & Yogyakarta [1]
JUM’AT, 11 Mei 1973, Setelah berada di Jawa Tengah sejak kemarin, hari ini selama empat jam Presiden Soeharto meninjau perkembangan BUUD (Badan Usaha Unit Desa) di daerah-daerah sekitar Surakarta dan Yogyakarta. Dalam peninjauan ini Presiden memusatkan perhatian pada pelaksanaan teknis dari usaha-usaha yang diselenggarakan dalam rangka BUUD, seperti penyaluran pupuk, selain ingin mengetahui tentang harga beras di pasaran setempat dan kegiatan para tengkulak.
Presiden menjelaskan bahwa usaha membentuk cadangan beras nasional hanya memerlukan 10% saja dari kebutuhan yang diperkirakan berjumlah 14,8 juta ton setahun. Hal ini sebagai jaminan didalam pengendalian harga beras, jaminan ini akan diperkuat lagi dengan bantuan pangan dari luar negeri.
Selanjutnya Presiden menyerukan kepada aparat pemerintah agar mereka-mereka yang telah bergerak dalam bidang perberasan sebagai pedagang, penggilingan ataupun tengkulak diajak dalam kegiatan penyaluran beras yang dewasa ini mulai dijalankan oleh BUUD. Akan tetapi apabila ajakan ini tidak mereka hiraukan dan jika usaha mereka menimbulkan hal-hal yang dapat mengganggu kelancaran penyaluran beras kepada masyarakat, maka aparat pemerintah diminta oleh Presiden untuk melarang usaha-usaha tersebut.
Ditegaskan oleh Kepala Negara bahwa BUUD tidak didirikan untuk sementara, melainkan akan dipelihara dan disempurnakan terus, sehingga akan menjadi landasan pengembangan ekonomi desa yang kuat. Menurut Presiden, selama Panca Usaha di bidang pertanian dan usaha intensifikasi masih berjalan, selama itu pula BUUD tetap diperlukan. BUUD nanti tidak hanya digunakan sebagai alat untuk meningkatkan produksi padi, tetapi juga untuk meningkatkan produksi palawija dan pengembangan industri kerajinan (AFR)