Presiden Soeharto Melarang Eskspor Jagung dan Ubi-Ubian[1]
SELASA, 3 Juli 1973, Dalam Sidang Stabilitas Ekonomi Nasional yang berlangsung di Bina Graha mulai pukul 11.00 pagi ini, Presiden Soeharto telah melarang ekspor jagung dan ubi-ubian untuk sementara waktu. Larangan ekspor jagung dan ubi-ubian ini meliputi pula bahan-bahan yang dihasilkan oleh kedua komoditi ekspor ini. Demikian dikatakan oleh Menteri Perdagangan Radius Prawiro seusai sidang. Menurut Radius, pelarangan ini terpaksa dilakukan demi menjaga adanya persediaan yang memadai di dalam negeri, meskipun harga jagung khususnya, dan pangan pula pada umumnya, sedang membaik di pasaran internasional. Membaiknya harga pangan ini disebabkan oleh pembatasan ekspor yang diterapkan oleh negara-negara penghasil bahan pangan, karena pengaruh musim kering. Negara-negara tersebut khawatir akan mengalami kekurangan bahan pangan, disamping kemungkinan terjadinya lonjakan harga di dalam negeri mereka bilamana ekspor tidak dibatasi. Memang dikhawatirkan bahwa adanya harga yang baik dan permintaan yang tinggi terhadap bahan pangan di pasaran internasional sekarang ini akan memancing negara-negara produsen bahan pangan untuk meningkatkan ekspor. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 35. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.