1974-01-07 Presiden Soeharto Sampaikan RAPBN 1974/1975

Presiden Soeharto Sampaikan RAPBN 1974/1975[1]

SENIN, 7 JANUARI 1974, Presiden Soeharto pagi ini menyampaikan Keterangan Pemerintah tentang RAPBN tahun 1974/1975 dalam sidang DPR. Dalam pidato pengantarnya, Kepala Negara mengatakan bahwa APBN tersebut mengalami kenaikan sebesar 82,9% dibandingkan dengan anggaran belanja yang sedang berjalan, namun prinsip anggaran berimbang masih tetap dipertahankan. Diungkapkannya bahwa penerimaan dan pengeluaran negara untuk tahun 1974/1975 direncanakan sebesar Rpl.577 milyar atau sedikit diatas 1,5 trilyun rupiah. Didalam pembelanjaan negara tampak bahwa anggaran rutin sebesar Rp961,6 milyar, sedangkan anggaran pembangunan berjumlah Rp615,7 milyar. Bantuan luar negeri dalam RAPBN ini diperhitungkan sebanyak Rp213,9 milyar.

Karena RAPBN tahun 1974/1975 merupakan RAPBN yang mencakup anggaran tahun pertama Repelita II, Presiden juga memberi gambaran tentang ciri-ciri pokok Repelita II. Pertama, Repelita II merupakan kelanjutan dan peningkatan daripada Repelita I. Kedua, Repelita II memberikan kemungkinan untuk makin menyeimbangkan penanganan masalah-masalah ekonomi. dan masalah non-ekonomi. Ketiga, Repelita ini juga memberi kemungkinan bagi makin nyatanya usaha-usaha pembangunan ekonomi yang memperhatikan pemerataan hasil pembangunan dalam rangka pencapaian keadilan sosial. Keempat, Repelita II juga lebih memperhatikan pengelolaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup manusia. Kelima, dalam Repelita II usaha pengembangan aparatur negara sebagai aparatur yang efektif dan efisien makin nyata. Hal ini akan tampak dalam hal: (a) peningkatan kesejahteraan pegawai negeri dan anggota ABRI; (b) peningkatan kemampuannya dengan meningkatkan pendidikan dan latihan pegawai negeri; (c) peningkatan pengawasan pelaksanaan tugas dari setiap instansi; (d) penertiban administrasi kepegawaian.

Dalam amanat pengantarnya, Kepala Negara juga membandingkan kebijaksanaan moneter yang diterapkan dalam Repelita I dengan·Repelita II. Dikatakannya, bahwa dalam Repelita I kebijaksanaan moneter terutama ditujukan untuk mencapai program stabilisasi ekonomi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga keuangan. Dalam Repelita II, kebijaksanaan moneter akan lebih banyak diarahkan pada penghimpunan tabungan masyarakat, perluasan kesempatan kerja, pemerataan penghasilan dan perbaikan keadaan ekonomi lemah.

Pada kesempatan itu pula Presiden kembali mengecam gaya hidup mewah selapisan kecil masyarakat serba kecukupan di kota-kota besar. Ia melihat kenyataan ini sebagai salah satu sebab timbulnya keresahan masyarakat akhir-akhir ini. Menurut Kepala Negara, gaya hidup seperti itu hanya akan mengendurkan tali-tali pengikat kesetiakawanan sosial yang seyogianya justru harus dipererat untuk menundukkan tantangan­tantangan yang masih tetap besar. (WNR)



[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 89. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.