Presiden Soeharto: Demokrasi Bukan Kebebasan Melempar Tuduhan[1]
SELASA, 22 JANUARI 1974, Presiden Soeharto menyatakan bahwa demokrasi bukan hanya kebebasan mengeluarkan suara dan sama sekali bukan pula kebebasan melemparkan dakwaan. Menurutnya, demokrasi adalah mengatur diri sendiri agar dapat hidup bermasyarakat secara tertib, karena itu demokrasi juga mengandung tanggungjawab. Demikian antara lain dikatakan Kepala Negara dalam amanatnya ketika melantik Dr. Sjarif Thajeb sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai Menteri Kehakiman, Prof. Oemar Senoadji SH sebagai Ketua Mahkamah Agung, dan Dr. R Santoso Poedjosoebroto SH sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung pagi ini di Istana Negara. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 95. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003