Presiden Soeharto Putuskan Re-Ekspor Station Wagon[1]
SELASA, 2 Juli 1974, Pemerintah memberi batas waktu kepada semua pemilik kendaraan sedan dan station wagon yang terkena larangan impor sedan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 25/KP/1/1974, untuk mengekspor kembali kendaraan-kendaraan tersebut ke luar negeri selambat-lambatnya pada akhir bulan ini. Demikian salah satu keputusan yang diambil didalam sidang Dewan Stabilitas EkonomiĀ Nasional yang dipimpin oleh Presiden Soeharto hari ini di Bina Graha. (AFR).
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 135. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.