Pemerintah Sediakan Dana Rehabilitasi Kerusakan Akibat Gempa[1]
SELASA, 25 FEBRUARI 1975, Didalam sidang terungkap bahwa Pemerintah telah menyediakan biaya sebesar Rp100 juta untuk rehabilitasi gedung-gedung sekolah, rumah-rumah ibadah, dan rumah-rumah sakit di daerah Sukabumi yang rusak sebagai akibat gempa bumi baru-baru ini. Sidang juga memutuskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan status tenaga inti petugas lapangan keluarga berencana, disamping akan memberikan penghargaan kepada para petugas yang telah berhasil melaksanakan program KB. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 215. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003