1975-09-16 Presiden Soeharto: Tidak Menolak Penggabungan Timor Portugis Asal Sedia Tunduk Konstitusi Indonesia

Presiden Soeharto: Tidak Menolak Penggabungan Timor Portugis Asal Sedia Tunduk Konstitusi Indonesia[1]

 

SELASA, 16 SEPTEMBER 1975 Gubernur NTT, El Tari, siang ini menghadap Kepala Negara di Bina Graha. Dalam pertemuan tersebut Gubernur El Tari telah melaporkan tentang situasi terakhir di daerah perbatasan dengan Timor Portugis, terutama menyangkut perihal kaum pengungsi dari koloni Portugis itu yang dari hari ke hari terus bertambah jumlahnya. Untuk mengatasi kegawatan situasi yang mungkin menimbulkan persoalan-persoalan di daerah Timor Indonesia, maka Gubernur El Tari telah memberikan bantuan kepada kaum pengungsi.

Menanggapi laporan tersebut, Presiden Soeharto mengatakan bahwa ia sangat memperhatikan petisi rakyat Timor Portugis sebagaimana yang disampaikan kepadanya oleh pimpinan partai UDT, Trabalista, dan Kota. Dalam hubungan ini, dikatakan oleh Presiden Soeharto bahwa Indonesia tidak menolak keinginan tersebut, asalkan rakyat Timor Portugis bersedia tunduk kepada konstitusi Indonesia. Mereka yang ingin bergabung akan mendapat perlindungan dari pemerintah RI, serta memperoleh hak dan kewajiban sebagaimana halnya warganegara Indonesia lainnya. (AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 285. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.