Pemerintah Tidak Ubah Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar[1]
SELASA, 14 OKTOBER 1975 Presiden Soeharto pada jam 10.00 pagi ini memimpin sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional di Bina Graha. Sidang hari ini memusatkan diri pada persoalan moneter, dimana ditegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengubah nilai tukar rupiah terhadap dollar AS, sehingga nilainya tetap Rp415 untuk US$1. Akan tetapi nilai tukar rupiah terhadap SDR (Special Drawing Right atau uang mas kertas) mungkin akan mengalami perubahan, karena nilai tukar SDR terhadap dollar AS bersifat sangat mengambang. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 292-293. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.