Tanggulangi Lahan Kritis, Presiden Soeharto Instruksikan Inpres Penghijauan
SELASA, 18 NOVEMBER 1975 Di Bina Graha pagi ini berlangsung sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional di bawah pimpinan Presiden Soeharto. Dalam sidang tersebut Kepala Negara menginstruksikan kepada Menteri Negara Ekuin agar mengadakan Inpres penghijauan untuk menanggulangi masalah tanah kritis. Inpres tersebut diharapkan sudah dapat dimulai dalam tahun anggaran 1976/1977. Dikatakannya bahwa dengan berlakunya Inpres penghijauan itu nanti tidak berarti bahwa pemerintah akan menghapuskan Inpres-inpres lain, termasuk Inpres Bantuan Kabupaten, .dan lain sebagainya. (AFR)
__________________________
Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 305. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.