Presiden Soeharto Perintahkan Tindak Penyelundup Sipil atau Militer[1]
SABTU, 20 MARET 1976, Presiden Soeharto memerintahkan Kopkamtib untuk menindak tegas siapa saja, baik sipil maupun militer, yang membantu usaha penyelundupan. Demikian dikatakan oleh Kepala Staf Kopkamtib setelah menghadap Kepala Negara pagi ini di Cendana, untuk melaporkan mengenai tindakan-tindakan yang telah dilakukan Kopkamtib dalam memberantas penyelundupan. Ia mengatakan bahwa Presiden menilai apa yang telah dilakukan Kopkamtib sebagai cukup baik dan memuaskannya. (AFR)