Presiden Soeharto Instruksikan Pengamanan Penyediaan Pangan dan Bahan Bakar[1]
RABU 8 SEPTEMBER 1976 Untuk menindaklanjuti keputusan yang diambil di dalam sidang Dewan Stabilisasi Ekonomi Nasional kemarin, pagi ini Kepala Negara memanggil beberapa pejabat tinggi untuk menghadapnya di Cendana. Pejabat-pejabat yang dipanggil itu adalah Menteri Hankam/Pangab, Jenderal M Panggabean, Kepala Staf Kopkamtib, Laksamana Sudomo, Kasad, Jenderal Makmun Murod, Kepala Bakin, Jenderal Yoga Sugama, Jaksa Agung, Ali Said, Menteri Perdagangan, Radius Prawiro, dan Menteri/Sekretaris Negara, Sudharmono.
Pertemuan telah membahas langkah-langkah yang diperlukan untuk mengamankan penyediaan pangan dan bahan bakar, sehingga mencapai masyarakat di kota maupun di pedesaan pada waktunya. Untuk itu semua pejabat tersebut diinstruksikan Presiden untuk ikut memperlancar jalur penyediaan bahan-bahan pokok kebutuhan rakyat, disamping memonitor perkembangan keadaan di daerah-daerah yang dilanda kekeringan. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 392. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.