Raker Kejaksaan, Presiden Soeharto: Penegak Hukum Harus Terdepan Taat Hukum[1]
SABTU, 5 MARET 1977, Presiden Soeharto pagi ini menerima para peserta rapat kerja Kejaksaan di Istana Merdeka. Rapat kerja ini dihadiri oleh Jaksa Agung, jaksa agung muda dan jaksa tinggi seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan itu, ia menyatakan antara lain bahwa hukum harus menjadi senjata yang tidak mungkin dielakkan bagi siapa saja yang bersalah. Disamping itu, hukum juga harus menjadi pengayom yang menenteramkan hati bagi siapa saja yang benar. Untuk itu para penegak hukum itu sendirilah yang pertama-tama harus patuh dan taat kepada hukum, sehingga masyarakat mendapat suri tauladan yang baik. Tugas ini pasti akan terselesaikan dengan baik apabila seluruh aparat kejaksaan terus mempertinggi kemampuan teknis dan memperkuat sikap mental yang baik. Itu adalah loro-loroning atunggal (dua sisi yang menjadi satu) dari persyaratan yang harus dipenuhi dalam menegakkan hukum. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 464. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003