Sidang Kabinet Putuskan Kalender Kenegaraan[1]
SELASA, 15 MARET 1977, Pukul 10.00 pagi ini Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet paripurna yang diadakan di Bina Graha. Pada awal sidang Kepala Bakin, Yoga Sugama, menyampaikan perkiraan keadaan tahun 1977/1978. Berdasarkan uraian Kepala Bakin ini, Presiden Soeharto memberikan pengarahan agar perkiraan keadaan itu dijadikan dasar bagi penyusunan perkiraan-perkiraan keadaan di bidang masing-masing. Presiden Soeharto juga mengingatkan adanya dua tugas nasional dalam tahun 1977/1978 yaitu pemilihan umum dan Sidang Umum MPR. Jadwal pemilihan umum tetap pada tangga 12 Mei 1977. Dengan demikian, Presiden dan Wakil Presiden yang baru harus dapat terpilih sebelum mandat Presiden Soeharto sebagai Mandataris MPR berakhir, yaitu tanggal 23 Maret 1978.
Dalam sidang ini diputuskan bahwa pengesahan APEN 1978/1979 harus selesai paling lambat pada bulan Februari 1978, mengingat bulan Maret MPR akan menyusun GBHN yang baru. Juga diputuskan bahwa pidato kenegaraan tahun 1977, tidak sebagaimana biasanya, akan disampaikan Presiden pada tanggal 16 Agustus petang harinya. Hal ini karena Hari Proklamasi tahun 1977 ini jatuh dalam bulan puasa. Dan selama tiga tahun berikutnya pidato kenegaraan itu akan disampaikan pada tanggal 16 Agustus sore hari. Peringatan Hari Proklamasi tetap diadakan pada tanggal 17 Agustus seperti biasa. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 467. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003