1977-06-01 Hina Presiden & Keluarga, Empat Mahasiswa Jayabaya Dijatuhi Sanksi Pengadilan

Hina Presiden & Keluarga, Empat Mahasiswa Jayabaya Dijatuhi Sanksi Pengadilan[1]

RABU, 1 JUNI 1977 Empat orang mahasiswa Universitas Jayabaya di Jakarta hari ini dijatuhi hukuman penjara masing-masing satu tahun potong tahanan karena terbukti menghina Presiden Soeharto dan keluarganya. Hukuman itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diketuai LZ Loudou SH. (AFR)


[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 497. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.