Pembelian Satu Skwadron Pesawat F-5E Disetujui Jimmy Carter[1]
SABTU, 3 DESEMBER 1977, Duta Besar Indonesia di Washington, Marsekal Rusmin Nuryadin, hari ini menghadap Presiden Soeharto di Cendana. Rusmin Nuryadin melaporkan kegiatannya selama ini sehubungan dengan akan berakhirnya tugasnya sebagai duta besar di Amerika Serikat. Ia antara lain melaporkan bahwa Presiden Amerika Serikat, Jimmy Carter, telah menyetujui rencana Indonesia untuk membeli satu skwadron pesawat F-5E, dan sekarang hanya tinggal menunggu persetujuan Kongres saja. Ditambahkannya bahwa jika tidak ada hal-hal yang mengganggu, terutama yang berkaitan dengan masalah hak-hak asasi manusia, maka rencana ini pasti akan disetujui. Selanjutnya ia menyatakan bahwa walaupun bantuan militer Amerika Serikat kepada negara-negara berkembang sudah mulai dihentikan sedikit demi sedikit, namun untuk tahun ini Indonesia masih akan memperolehnya. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 577. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003