1978-03-07 Laporkan Hasil Opstib, Sudomo: Mogok Kuliah Ditindak Tegas

Laporkan Hasil Opstib, Sudomo: Mogok Kuliah Ditindak Tegas[1]

SELASA, 7 MARET 1978, Kepala Staf Kopkamtib Laksamana Sudomo siang ini menghadap Presiden Soeharto di Bina Graha. Ia datang untuk melaporkan hasil Opstib bulan Februari 1978 di tingkat departemen, lembaga pemerintahan non departemen dan sekretariat jenderal lembaga tertinggi, Kejaksaan Agung, dan bank pemerintah. Usai menghadap Kepala Negara ia mengatakan bahwa terhadap mahasiswa dan pelajar yang melakukan aksi mogok kuliah atau mogok belajar akan diambil tindakan tegas, karena mereka dianggap melawan hukum. Ia mengatakan pula bahwa peraturan mengenai larangan mogok belajar merupakan kebijaksanaan Pemerintah yang dikeluarkan baik oleh Kopkamtib maupun Departemen P dan K dan berlaku untuk pelajar sekolah maupun mahasiswa di perguruan tinggi. Mengenai adanya pasukan yang melakukan penjagaan disekitar kampus-kampus, ia mengatakan bahwa itu hanya untuk mencegah agar golongan ekstrim yang mau melakukan teror jangan sampai masuk kedalam Kampus. (WNR)



[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 608. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.