1979-09-27 Presiden Soeharto Setujui Cuti Guru dan PNS Eks Trikora

Presiden Soeharto Setujui Cuti Guru dan PNS Eks Trikora[1]

 

KAMIS, 27 SEPTEMBER 1979 Presiden Soeharto hari ini menyetujui untuk memberikan hak cuti kepada para guru dan pegawai negeri eks-Trikora untuk pulang ke kampung halaman masing-masing bersama keluarga mereka. Untuk itu Pemerintah akan menyediakan tiket pesawat udara pulang pergi beserta uang harian selama masa cuti. Disetujui pula oleh Kepala Negara untuk memberikan bintang jasa dan kenaikan pangkat istimewa kepada mereka. Ini merupakan penghargaan dari Pemerintah atas jasa dan pengabdian mereka selama ini di Irian Jaya. Demikian dikatakan oleh Menteri PAN, Sumarlin, setelah menghadap Presiden hari ini guna melaporkan hasil kunjungannya di Irian Jaya baru-baru ini.(AFR).



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 208. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.