Presiden Soeharto Instruksikan Penelitian Penyelenggaraan Tabungan Haji[1]
SABTU, 20 DESEMBER 1980, Presiden Soeharto menginstruksikan kepada Menteri Agama untuk meneliti kemungkinan menyelenggarakan Tabungan Haji dengan tujuan menyelamatkan umat dari tindakan-tindakan memaksakan diri didalam menunaikan Ibadah Haji. Instruksi ini diberikan Kepala Negara kepada Menteri Agama Alamsyah Ratu Perwiranegara di Bina Graha siang ini, mengingat masih adanya para calon jemaah haji yang menjual hak-milik mereka yang penting untuk kehidupan mereka sebagai ongkos naik haji. (WNR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 369. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003