Sidang Kabinet, Presiden Soeharto Instruksikan Pengumuman Penjabat Nakal Setiap Upacara Tanggal 17[1]
RABU, 7 OKTOBER 1981 Jam 10.00 pagi ini, Presiden Soeharto memimpin sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang bedangsung di Bina Graha. Sidang hari ini antara lain telah mengevaluasi perkembangan moneter. Dilaporkan terjadinya penurunan laju inflasi pada bulan September yang minus 0,19%, sedangkan bulan September 1980 tercatat sebesar 0,36%. Begitu juga tercatat penurunan laju inflasi selama sembilan bulan terakhir tahun ini yang sebesar 5,73%, dibandingkan dengan periode yang sama tahun 1980 yang mencapai 11,8%.
Selain itu telah dibahas pula berbagai masalah, antara lain masalah pertanian, yang mencakup harga dasar palawija dan garam, serta pengalihan perusahaan temak unggas besar menjadi pengusaha penyediaan bibit dan makanan temak ayam. Masalah yang terakhir ini, seperti yang diĀ instruksikan Presiden beberapa waktu yang lalu, tidaklah dimaksudkan untuk mematikan pengusaha besar, melainkan untuk memberi kesempatan kepada pengusaha kecil untuk dapat berusaha dalarn bidang peternakan ayam.
Sidang hari ini telah menyetujui untuk meningkatkan fungsi BKPM dengan tugas melaksanakan perencanaan terpadu sesuai dengan Keputusan Presiden No. 33 Tahun 1981. Untuk itu telah dikeluarkan DSP gaya baru.
Menutup sidang hari ini, Kepala Negara menginstruksikan agar pada apel bendera pada tanggal 17 setiap bulan, pimpinan departemen mengumumkan tindakan terhadap aparatur pemerintah yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang merugikan negara. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 477. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.