Buka Raker BKPM, Presiden Soeharto Gariskan Tujuh Kebijakan Penanaman Modal[1]
SENIN, 25 MARET 1983 Pukul 09.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, Presiden Soeharto membuka rapat kerja tahunan BKPM. Dalam amanatnya, Kepala Negara telah menggariskan secara menyeluruh kebijaksanaan dan arah penanaman modal, yaitu sebagai berikut. Pertama, penanaman modal diarahkan untuk mendorong perkembangan struktur industri yang lebih kukuh, dengan memberikan prioritas kepada industri yang membuat barang modal, bahan baku, dan bahan penolong. Kedua, penanaman modal diprioritaskan pada kegiatan yang memanfaatkan sumber daya dalam negeri -baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia-, sehingga industri berakar dengan kuat dan memiliki daya saing yang handal.
Ketiga, penanaman modal yang menghasilkan barang-barang ekspor harus didorong. Juga diberi bantuan dan kemudahan yang wajar. Keempat, penanaman modal harus diarahkan untuk menyerap tenaga kerja sebanyak mungkin, serta meningkatkan mutu dan kemampuan tenaga kerja Indonesia. Kelima, penanaman modal harus juga menjadi wahana pengembangan teknologi, dalam usaha yang harus kita lakukan untuk modernisasi seluruh kehidupan masyarakat kita yang tetap berkepribadian sendiri.
Keenam, penanaman modal harus didorong agar menyebar ke daerah daerah di luar Pulau Jawa, terutama untuk membuka pusat-pusat kegiatan perekonomian yang baru, menggali sumber daya alam yang masih terpendam dan sejauh mungkin berkait dengan program transmigrasi. Ketujuh, penanam modal harus ikut menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup di satu pihak, dan mencegah pencemaran lingkungan di lain pihak. (AFR)
_______________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 302. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003