Presiden Soeharto Buka Muktamar Kamar Dagang dan Pertukaran Komoditi Islam[1]
SENIN, 25 APRIL 1983 Di Istana Negara pagi ini Presiden Soeharto membuka Muktamar Kamar Dagang, Industri, dan Pertukaran Komoditi Islam ke-4. Muktamar ini dihadiri oleh lebih kurang 350 orang peserta; tampak diantaranya Ketua Umum Kadin Indonesia, Sukamdani S Gitosardjono, HE Kowara, dan Ketua dari lslamic Chamber, Sheikh Ismail Abudawood.
Dalam amanatnya, Kepala Negara mengatakan bahwa untuk menembus kemacetan ekonomi dunia dewasa ini, ia memandang penting sekali diselenggarakannya muktamar ini. Dalam hubungan ini, Presiden menilai bahwa muktamar perlu memberikan perhatian yang besar pada usaha-usaha bersama untuk meningkatkan arus perdagangan dan stabilitas harga, peningkatan produksi pertanian, khususnya pangan, serta kerjasama di sektor investasi dan infrastruktur.
Diungkapkan oleh Presiden Soeharto bahwa dalam rangka memberi isi nyata kepada kerjasama di antara negara-negara OKI, Indonesia baru-baru ini telah mengambil keputusan untuk menandatangani Perjanjian untuk Promosi, Proteksi, dan Garansi Penanaman Modal diantara Negara-negara Anggota OKI. Dengan ditandatanganinya perjanjian ini oleh Indonesia sebagai negara kesepuluh, maka perjanjian ini dapat berlaku secara operasional. Hal ini membuka jalan-jalan yang lebih lebar bagi kerjasama di bidang ekonomi dan sektor-sektor lainnya diantara semua anggota OKI. Demikian antara lain dikatakan Presiden Soeharto. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 12. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003