Hadiri Pengambilan Sumpah MA, Presiden Soeharto: Kekuasaan Kehakiman adalah Kekuasaan yang Merdeka [1]
RABU, 30 MEI 1984 Pukul 09.00 pagi ini, Presiden dan Ibu Soeharto menghadiri upacara pengambilan sumpah Ketua Mahkamah Agung serta pelantikan Menteri Kehakiman dan Jaksa Agung yang berlangsung di Istana Negara. Dalam upacara tersebut, Letjen. (Purn.) Ali Said SH diambil sumpahnya sebapai Ketua Mahkamah Agung; ia menggantikan almarhum Mudjono SH. Yang dilantik sebagai Menteri Kehakiman, menggantikan Ali Said SH, adalah Letjen. (Pum.) Ismail Saleh SH. Sementara itu Mayjen. (Pum.) Hari Suharto SH dilantik sebagai Jaksa Agung menggantikan Ismail Saleh.
Memberikan sambutannya pada upacara tersebut, Kepala Negara menegaskan kembali bahwa kita tetap menjunjung tinggi ketentuan UUD bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Namun ini tidak berarti ditutupnya kerjasama yang erat antara kekuasaan kehakiman dengan pemerintah serta alat-alat penegak hukumnya. Dikatakannya bahwa dengan masing-masing tetap berdiri tegak pada tempatnya, dengan masing-masing tetap melaksanakan tugas dan wewenangnya, kerjasama itu justru akan memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi tegaknya hukum. Demikian Presiden. (AFR)
_________________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 163-164. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003