Indonesia-RRC Menyepakati Langkah Normalisasi Hubungan Diplomatik[1]
KAMIS, 23 FEBRUARI 1989 Indonesia dan RRC hari ini sepakat mengambil langkah-langkah bagi normalisasi hubungan diplomatik yang dibekukan sejak tahun 1967. Kesepakatan ini merupakan hasil pembicaraan antara Presiden Soeharto dan Menteri Luar Negeri Cina Qian Qichen yang berlangsung di suite Kepala Negara di Hotel Imperial, Tokyo. Pada kesempatan itu Menteri Luar Negeri RRC menyampaikan salam hangat Presiden Cina kepada Presiden Soeharto.
Kemudian, dalam suatu pernyataan bersamanya dengan Menteri Luar Negeri Qichen, Menteri/Sekretaris Negara Moerdiono mengatakan bahwa dasar-dasar kesepakatan bagi pemulihan hubungan diplomatik tersebut adalah Dasa Sila Bandung. Dikatakannya, ada lima prinsip yang mendasari kesepakatan itu, yakni saling menghormati integritas teritorial masing-masing, saling tidak melakukan agresi, saling tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing, persamaan derajat, dan kemanfaatan bersama serta hidup berdampingan secara damai. Dijelaskannya pula bahwa perwakilan masing-masing di PBB. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 132. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003