Soal Penggunaan Supersemar Untuk Pembubaran PKI, Presiden Soekarno Mengutus Leimena Menemui Letjen. Soeharto [1]
MINGGU, 13 MARET 1966 Presiden Soekarno masih memperrnasalahkan penggunaan Supersemar oleh Letjen. Soeharto dengan Presidium Kabinet dan Pangal/Pangau/Pangak di Jakarta. Setelah pembahasan itu, Presiden Soekarno tetap berpendirian bahwa Letjen. Soeharto telah menyalahi wewenang yang diberikannya, oleh sebab itu ia mengutus Waperdam II, Dr. J Leimena, untuk meminta pertanggunganjawab Letjen. Soeharto. (DTS)
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 56 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003