Presiden Soeharto Resmikan Pengangkatan Anggota DPR/MPR[1]
SENIN, 19 SEPTEMBER 1977 Presiden Soeharto, dengan Surat Keputusan No.103/M/1977 tertanggal 19 September 1977, telah meresmikan pengangkatan 360 anggota DPR yang terpilih dan sekaligus pula meresmikan mereka sebagai anggota MPR. Dalam surat keputusan lain No. 104/M/1977 dengan tanggal yang sama, Presiden Soeharto menetapkan pula nama nama 96 anggota DPR yang diangkat untuk mewakili Golongan Karya ABRI dan bukan ABRI. Dalam Surat Keputusan No. 105/M/1977 pada tanggal yang sama juga, Presiden Soeharto mensahkan pengangkatan 135 anggota MPR utusan daerah dan 108 anggota MPR utusan Parta Politik dan Golongan Karya, berdasarkan atas imbangan hasil suara yang diperoleh dalam pemilihan umum. (AFR).
[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 538. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.