8 PMDN DISETUJUI BKPM
Jakarta, Antara
Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam rninggu kedua April mengeluarkan empat persetujuan tetap dan empat persetujuan perluasan dalarn ranga Penanaman Modal Dalam Negeri, (PMDN) dengan nilai investasi sekitar Rp84.648 juta. Hal tersebut dikemukakan Sekretaris BKPM, TDV Situmeang dalam percakapan dengan ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dikatakan, empat PMDN yang mendapat persetujuan itu adalah Koperasi Angkutan Lasang Kilat bergerak di bidang angkutan taksi di Palangka Raya dengan nilai investasi Rp225 juta.
PT Binter Rex, di bidang industri pertenunan dan pencelupan di Bandung dengan nilai investasi Rp3.244 juta, PT.Tonone Jaya di bidang industri marmer di Lombok Barat dengan nilai investasi Rp70 juta.
PT Dharma Steel, industri baja lembaran lapis seng di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel dengan nilai investasi Rp 1 miliar. Adapun empat PMDN lainnya yang mendapat persetujuan perluasan adalah PT Riwayat Musi Timber Corporation, bergerak di bidang industri kayu di Musi Banyuasin dengan investasi Rp 9,5 miliar.
PT Java Pelletizing Factory Ltd, industri rninyakkelapadan bungkil kopra di Surabaya dengan nilai investasi Rp55,30 miliar, PT. Usaha Buana Bina Mekar, industri kayu di Riau dengan nilai investasi Rp3,009 juta dan PT Mopoli Raya, industri pengolahan minyak kelapa sawit di Aceh dengan nilai investasi Rp12,30miliar.
Dalam waktu yang sama Presiden Soeharto juga telah memberikan persetujuan terhadap dua proyek Penanaman Modal Asing (PMA) yaitu PT Kyokko Shinju bergerak di bidang budidaya mutiara di Lampung dengan nilai investasi dua juta dolar AS dan PT Nafo di bidang petemakan sapi potong di Banyuwangi dengan nilai investasi 99,58 juta dolar, demikian Situmeang. (LS) (T.A11/H06/17.10).
Sumber: ANTARA (21/04/1987)
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 437-438.