1977-06-18 Presiden Soeharto Lantik Pejabat Gubernur DKI Tjokropranolo Gantikan Ali Sadikin

Presiden Soeharto Lantik Pejabat Gubernur DKI Tjokropranolo Gantikan Ali Sadikin[1]

SABTU, 18 JUNI 1977 Letnan Jenderal Tjokropranolo telah ditetapkan Presiden Soeharto sebagai pejabat Gubemur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta menggantikan Letnan Jenderal Marinir H Ali Sadikin. Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Presiden No. 70/M/1977, tanggal 15 Juni 1977. Presiden dengan Surat Keputusan yang sama memberhentikan dengan hormat Letnan Jenderal Ali Sadikin dari jabatannya sebagai pejabat Gubemur DKI dan mengembalikannya kepada Departemen Pertahanan dan Keamanan. (AFR)



[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 27 Maret 1973-23 Maret 1978”, hal 502-503. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta, Tahun 2003.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.