1985-12-03 Presiden Soeharto Yang Dipertuan Agong Malaysia, Sultan Iskandar

Presiden Soeharto Yang Dipertuan Agong Malaysia, Sultan Iskandar

SELASA, 3 DESEMBER 1985 Yang Dipertuan Agong Malaysia, Sultan Iskandar, dan Raja Permaisuri Agong tiba di Jakarta pada jam 10.00 pagi ini dalam rangka kunjungan kenegaraan di Indonesia. Ini merupakan lawatan kenegaraan pertama mereka ke luar negeri setelah Sultan Iskandar memangku jabatan Yang Dipertuan Agong. Di pelabuhan udara intemasional Halim Perdanakusuma, mereka disambut oleh Presiden dan Ibu Soeharto dalam suatu upacara kebesaran penuh. Setelah acara penyambutan selesai, keduanya diantar Presiden dan Ibu Soeharto ke Wisma Negara, tempat mereka menginap selama berada di Jakarta.
Pukul20.00 malam ini, bertempat di Istana Negara, Presiden dan Ibu Soeharto menyelenggarakan jamuan santap malam untuk menghormat Yang Dipertuan Agong dan Raja Permaisuri Agong. Jamuan santap malam ini dilanjutkan dengan acara kesenian yang menampilkan aneka tari yang semarak dari pelbagai daerah Indonesia.
Menyambut tamunya dalam jamuan santap malam ini, Presiden Soeharto mengatakan bahwa baik Malaysia maupun Indonesia saat ini merasakan nikmat dari hubungan persaudaraan dan kerjasama yang terjalin makin erat dan makin kukuh yang berkembang dari waktu ke waktu. Semuanya itu tidak saja memberi manfaat bagi kemajuan dan rasa damai bagi kedua rakyat Indonesia dan Malaysia, namun juga telah kita sumbangkan bersama bagi kestabilan dan ketenangan di sekitar kita. Karena itu adalah kepentingan kita bersama untuk terus berdaya upaya mengambil semua langkah guna meningkatkan hubungan yang demikian. (AFR)

______________________________

Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 393-394. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.