Dipimpin Presiden Soeharto SIdang Kabinet Evaluasi Efektifitas Pelarangan Pukat Harimau dan Laju Inflasi[1]
RABU, 4 FEBRUARI 1981 Selain itu, sidang kabinet pada hari ini juga telah mengevaluasi pelaksanaan Keputusan Presiden No. 39/1980 tentang penghapusan pukat harimau. Dalam hal ini Kepala Negara menegaskan bahwa pola kebijaksanaan penghapusan dan pengoperasian kapal pukat harimau/trawl yang berhasil dilaksanakan di Pulau Jawa akan tetap dilakukan secara konsekuen di Sumatera.
Sebagaimana diketahui, Keppres tersebut diberlakukan untuk Pulau Jawa sejak 1 Oktober 1980, sedangkan untuk Pulau Sumatera mulai 1 Januari 1981. Dalam hubungan ini, Presiden menginstruksikan pula agar kapalĀkapal nelayan asing yang melewati perairan Indonesia diawasi; jikalau ada yang menggunakan trawl, supaya ditindak dengan tegas.
Terungkap didalam sidang hari ini bahwa laju inflasi pada bulan Januari 1981 mengalami kenaikan yang cukup tinggi, yaitu mencapai 1,31%. Padahal tingkat inflasi pada bulan bulan Desember 1980 hanya sebesar 0,36%. (AFR)
__________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 29 Maret 1978 – 11 Maret 1983”, hal 393-394. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003