Dipimpin Presiden Soeharto, Sidang Ekuin Putuskan Kenaikan Penerimaan Petani Tebu dan Intensifikasi Tambak[1]
RABU, 2 MEI 1984 Hari ini Pemerintah memutuskan untuk menaikkan penerimaan petani Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dari satu persen menjadi dua persen dari hasil produksi gula, baik dalam bentuk gula maupun dalam bentuk uang. Keputusan ini diambil dalam sidang kabinet terbatas bidang Ekuin yang dipimpin oleh Presiden Soeharto di Bina Graha pagi ini. Kenaikan ini dimaksudkan agar para petani tidak tergoda untuk menjual gula dengan harga yang lebih murah dari ketentuan yang berlaku. Keputusan ini juga sejalan dengan keputusan Pemerintah yang menaikkan harga gula pasir produksi dalam negeri mulai tanggal 1 Mei 1984.
Sidang kabinet hari ini juga membahas pelaksanaan Intensifikasi Tambak (Intam) tahun 1984/1985. Intam ini mencakup areal11.300 hektar, meliputi lokasi-lokasi di Aceh, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Diantara hal-hal lainnya yang mendapat perhatian dalam sidang hari ini adalah masalah pembesi-tuaan kapal-kapal. Untuk itu PT Krakatau Steel ditugaskan untuk mengadakan koordinasinya, karena pembelian/pemecahan kapal-kapal itu hanya boleh dilakukan di pelabuhan-pelabuhan yang telah ditentukan di dalam negeri.
Sementara itu, berkenaan dengan bulan puasa dan hari raya, Presiden telah menginstruksikan kepada Menteri Perdagangan untuk menyiapkan dengan baik distribusi barang-barang kebutuhan rakyat sampai ke daerah-daerah. (AFR)
_________________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 153-154. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003