Presiden Soeharto: PMA Tidak Boleh Ganggu Usaha Nasional
(Instruksikan Penelitian Perbedaan Pelaksanaan APBN)[1]
SELASA, 5 MEI 1970, Presiden Soeharto Soeharto memimpin sidang Sub-Dewan Stabiliasi Ekonomi di Bina Graha, Jakarta. Presiden menginstruksikan Menteri Keuangan Ali Wardhana untuk meneliti laporan pelaksanaan APBN tahun 1969/1970, karena masih ada pebedaan dalam pelaksanaan anggaran tersebut. Selain itu ia meminta Menteri Perindustrian M. Jusuf agar penanaman modal asing tidak mengganggu perkembangan usaha nasional, dan menginstruksikan diadakannya koordinasi terhadap penanaman modal asing dan dalam negeri (PMA dan PMDN) yang sudah mendapat izin. Dalam sidang ini diambil keputusan untuk membentuk Badan Penanaman Modal Asing yang diketuai oleh Prof. M. Sadli. (AFR)