Menerima Tiga Pejabat Tinggi Hukum, Presiden Soeharto: Penegak Hukum Perlu Menyesuaikan dengan Semangat Pembangunan [1]
KAMIS, 14 JUNI 1984 Pukul 09.00 pagi ini, bertempat di Bina Graha, secara bersama-sama Presiden Soeharto menerima Ketua Mahkamah Agung, Ali Said SH, Menteri Kehakiman, Ismail Saleh SH, dan Jaksa Agung, Hari Suharto SH. Kepada ketiga pejabat tinggi bidang hukum ini, Kepala Negara menegaskan bahwa penegakan hukum harus dapat memenuhi pemerataan keadilan, memenuhi sasaran pertumbuhan ekonomi serta ikut mendukung dan menciptakan stabilitas nasional. Presiden mengharapkan ketiga unsur penegak hukum ini dalam menjalankan tugas kewajibannya dapat memenuhi amanat rakyat seperti yang dicamtum dalam GBHN yang intinya ialah pengamalan Pancasila dan UUD 1945.
Secara khusus Presiden Soeharto meminta perhatian mereka tentang perlunya penyesuaian pendidikan hakim dan jaksa, karena sampai kini sebagian para penegak hukum kita masih merupakan hasil pendidikan masa Belanda. Dikatakan oleh Kepala Negara bahwa masalah pendidikan ini sangat perlu diperhatikan, sebab biar bagaimanapun juga para penegak hukum perlu menyesuaikan diri dengan semangat pembangunan sekarang ini. (AFR)
_________________
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 16 Maret 1983 – 11 Maret 1988”, hal 173-174. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003