1996-3-14 Mahasiswa Kembali Turun Jalan dan Muncul Ancaman Konflik Antar Angkatan, Letjen. Soeharto Keluarkan Seruan Langkah Pengamanan

Mahasiswa Kembali Turun Jalan dan Muncul Ancaman Konflik Antar Angkatan, Letjen. Soeharto Keluarkan Seruan Langkah Pengamanan [1]

SENIN, 14 MARET 1966 Hari ini para mahasiswa kembali turun ke jalanĀ­jalan ibu kota dalam rangka mengenang kawan-kawan mereka yang gugur dalam aksi menentang Orde Lama dan PKI. Mereka mencatat adanya tujuh orang korban meninggal dunia, yaitu: Arief Rachman Hakim (mahasiswa VI di Jakarta), Djubaedah dan Moh. Sjafei (keduanya pelajar di Jakarta, Hasanuddin dan Sjarief Alkadri (mahasiswa di Ujung Pandang), serta Margono dan Arlef Winangun (pelajar di Yogyakarta). Kendatipun pawai ini berlangsung secara khidmat, akan tetapi situasi di ibu kota terasa sangat mencekam.

Di sebalik situasi ini, terdapat suasana atau ancaman konflik senjata antara keempat angkatan. RPKAD berada dalam keadaan siaga penuh sejak pagi hari. Begitu pula dengan KKO. Sementara itu di pangkalan Halim Perdanakusuma, pasukan AURI pun telah berada dalam posisi siap menghadapi segala kemungkinan. Keadaan yang sama juga menghinggapi kesatuan-kesatuan polisi. Keempat angkatan ini saling menguatirkan serangan dari angkatan lainnya. Hal ini terjadi karena Dr. Subandrio menyebarkan berita adu domba, bahwa pasukan AD akan menyerbu pangkalan AURI di Halim Perdanakusuma. Ketegangan dapat diturunkan setelah Jenderal AH Nasution, sebagai senior ABRI, berhasil mempertemukan para panglima keempat angkatan itu untuk membahas persoalan yang dihadapi secara terbuka.

Dalam pada itu, Letjen. Soeharto, atas nama Presiden RI, telah mengeluarkan seruan sebagai berikut:

  1. Menyerukan kepada semua anggota, pimpinan, kader dan aktivis dari organisasi kontra-revolusi PKI beserta organisasi massanya yang seasasl/bemaung di bawahnya untuk masing-masing melaporkan diri kepada Pepelrada dan atan pejabat-pejabat setempat, selambat-Iambatnya sampai akhir bulan Maret 1966.
  2. Apabila jangka waktu yang sudah ditetapkan tidak dipenuhi maka akan diambil tindakan tegas oleh yang berwajib. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 01 Oktober 1965 – 27 Maret 1968”, hal 56-57 . Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.