“GERAKAN 30 SEPTEMBER” MERUPAKAN PERISTIWA PENGCHIANATAN TERHADAP PROKLAMASI 17 AGUSTUS 45 [1]
Djakarta, Berita Yudha
Sehubungan dengan peristiwa jang ditimbulkan oleh apa jang menamakan dirinja “Gerakan 30 September” peristiwa pengchianatan terhadap Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan pengchianatan terhadap bangsa Indonesia, Menteri Perhubungan Darat, POS, Telekomunikasi dan Pariwisata Letnan Djenderal Hidajat telah menginstruksikan kepada semua pengawal dan pendjabat dilingkungan Departemen Perhubungan Darat, POS, Telekomunikasi dan Pariwisata, termasuk P.N. dalam lingkungannja seperti P.N. Postel, P.N, K.A, B.P.U. P.N. Damri, Direktorat Lalulintas & Angkutan Djalan Raja, JAMOT, dan Inspektorat Kepariwisataan, supaja tetap melaksanakan tugasnja seperti sediakala.
Sehubungan dengan Instruksi Menteri tersebut, semua pegawai dalam lingkungan Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikasi dan Pariwisata telah menjatakan patuh atas Instruksi itu dan telah menjatakan diri, berdiri sepenuhnja tanpa reserve dibelakang Presiden/Pangti ABRI /Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Demikian Instruksi Menteri dan pernjataan pegawai/Pedjabat Departemen Perhubungan Darat, Pos, Telekomunikas dan Pariwisata Republik Indonesia.
Sumber: BERITA YUDHA( 07/10/1965)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku I (1965-1967), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, Hal 16-17