1991-12-28 Presiden Soeharto Perintahkan Pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk Kasus Dili

Presiden Soeharto Perintahkan Pembentukan Dewan Kehormatan Militer untuk Kasus Dili [1]

 

SABTU, 28 DESEMBER 1991 Mulai pukul 10.30 pagi ini, Presiden Soeharto mengadakan pembicaraan selama dua jam lebih dengan sejumlah pejabat tinggi negara di Istana Merdeka.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut adalah Wakil Presiden Sudharmono, Menteri Hankam LB Moerdani, Menteri Dalam Negeri Rudini, Menteri Luar Negeri Ali Alatas, Panglima ABRI Jenderal Try Sutrisno, KSAD Jenderal Edi Sudradjat, Jaksa Agung Singgih, dan Menteri/Sekretaris Negara Moerdiono.

Pokok persoalan yang dibahas adalah hasil laporan KPN tentang peristiwa Dili 12 November yang lalu.

Pada kesempatan itu, Kepala Negara meminta pandangan dan pertimbangan para menteri dan pejabat lainnya mengenai langkah yang perlu diambil.

Setelah mendengar pandangan-­pandangan para pejabat tinggi itu, Presiden menyimpulkan bahwa apa yang terjadi di Dili pada tanggal 12 November 1991 dan rangkaian prolog yang terjadi sebelumnya, hendaknya dijadikan pelajaran oleh semua pihak.

Disimpulkan oleh Presiden bahwa apapun yang terjadi di Dili pada tanggal 12 November 1991 itu merupakan tanggungjawab dari aparat keamanan setempat.

Untuk kepentingan pembinaan generasi muda ABRI di masa mendatang, Presiden memerintahkan KSAD untuk membentuk Dewan Kehormatan Militer yang bertugas meneliti secara lebih mendalam mengenai kebijakan dan langkah – langkah komando setempat dalam menangani peristiwa tersebut.

Sementara itu kepada Jaksa Agung diperintahkan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap mereka, dan terhadap perusuh yang mendalangi demonstrasi tersebut.

Sedangkan kepada Pangab diperintahkan untuk mengambil langkah mencari mereka yang sampai saat ini belum diketahui dimana keberadaannya.

Hal itu penting, mengingat hingga saat ini ada perbedaan angka mengenai korban meninggal maupun luka-luka, sehingga perlu kejelasan.

Kepada Menteri Dalam Negeri diinstruksikan untuk membenahi aparatur sipil pemerintah daerah agar pembangunan di Timor Timur benar – benar dapat lebih terkoordinasi lagi, dan benar – benar dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Timor Timur.

Dalam pada itu, kepada Menteri Luar Negeri diperintahkan agar melakukan tindakan untuk membantah berita-berita yang negatif, terutama yang tersebar di luar negeri, khususnya yang mempengaruhi citra Indonesia.

Kemudian, sebagai keputusannya, Presiden selaku Panglima Tertinggi ABRI memutuskan mengganti Panglima Kodam IX/ Udayana, Mayjen. Sintong Pandjaitan, dan Panglima Komando Pelaksana Operasi Timor Timur, Brigjen. RS Warouw, sebagai pejabat yang ber-tanggungjawab atas insiden Dili itu. (DTS)

[1] Dikutip dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 21 Maret 1988 – 11 Maret 1993”, hal 487-488. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: Nazaruddin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.