FRAKSI ABRI BERHAK TOLAK

FRAKSI ABRI BERHAK TOLAK [1]

 

Djakarta, Nusantara

Menanggapi adanja kehendak atau keinginan jang narnpak pada partai PSII untuk ikut masuk dalam fraksi/kelompok ABRI, kalangan fraksi ABRI oleh “NS” menjatakan bahwa hal itu boleh sadja. Adalah haknja PSII untuk menjatakan keinginannja. Tetapi fraksi ABRI-pun djelas mempunjai hak pula untuk menolak.

Sedjauh itu, ketika hal jang sama ditanjakan kepada salah seorang anggota fraksi PSII tentang apa kira2 latar belakang, setjara diplomatis menjatakan bahwa . . . . selama ini jang mempunjai gagasan2 itu datangnja selalu dari “atas”.

Kita pun harus mampu melemparkan gagasan2 tsb. Kalau selama ini jang mendjadi Subdjek selalu pihak “sana” sekali2 kitapun boleh ‘kan djadi’ subdjek? (DTS)

Sumber: NUSANTARA (14/10/1971)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku II (1968-1971), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 935.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.