Presiden Soeharto Instruksikan Penyusunan Peraturan Pendaftaran Kekayaan Pejabat[1]
RABU, 15 Juli 1970. Presiden menginstruksikan Menteri Kehakiman, Prof. Oemar Senoadji SH, untuk menyusun suatu peraturan mengenai pendaftaran kekayaan para pejabat negara. Instruksi ini disampaikan oleh Presiden kepada Menteri Kehakiman ketika menghadapnya di Istana Merdeka tadi pagi. (AFR)
[1] Dikutip langsung dari buku “Jejak Langkah Pak Harto 28 Maret 1968-23 Maret 1973”, hal 243. Buku ini ditulis oleh Team Dokumentasi Presiden RI, Editor: G. Dwipayana & Nazarudin Sjamsuddin dan diterbitkan PT. Citra Kharisma Bunda Jakarta Tahun 2003.