PRESIDEN: DEMOKRASI BUKAN HANYA KEBEBASAN MENGELUARKAN SUARA

PRESIDEN: DEMOKRASI BUKAN HANYA KEBEBASAN MENGELUARKAN SUARA [1]

 

Jakarta, Merdeka

Presiden Soeharto mengajak segenap lapisan masyarakat agar berhati hati dalam menggunakan hak2 demokrasi. “Demokrasi bukan hanya kebebasan mengeluarkan suara, sama sekali bukan pula kebebasan melemparkan dakwaan”, kata Kepala Negara yang berbicara di Istana Negara Selasa pagi ketika mengambil sumpah Ketua Mahkamah Agung Prof. Oemar Seno Adjie SH dan melantik Menteri P & K Prof. Dr. Sjarif Thayeb dan Menteri Kehakiman Prof. Dr. Mochtar Koesoemaatmadja SH.

Melanjutkan pidatonya Kepala Negara mengatakan bahwa demokrasi itulah mengatur diri sendiri agar dapat hidup bermasyarakat secara tertib, karena itu demokrasi juga mengandung tanggungjawab.

“Demokrasi semacam itu harus kini tegakkan dan kita bina terus”, ucap Presiden. Tetapi penggunaan hak demokrasi yang jelas2 akan mempunyai akibat negatip yang merusak kehidupan bangsa yang tertib dan aman, jelas menodai arti demokrasi itu sendiri, pasti tidak boleh dibiarkan dan harus dihindari.

Menyinggung peristiwa 15 Januari, yang lalu, Presiden Soeharto menyatakan, bahwa peristiwa tsb. a.l. disebabkan oleh penggunaan yang tidak berhati-hati terhadap kebebasan dalam demokrasi.

“Demokrasi menjadi tidak terkendali, langsung atau tidak langsung telah merangsang atau membuka peluang bagi timbulnya kerusuhan seperti pengerusakan2, pembakaran2 yang jelas merugikan rakyat”.

“Terhadap kerusuhan2 itu”, kata Presiden. “Pemerintah bertindak tegas, kerusuhan2 semacam itu tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak tegas. Siapa yang bersalah harus dimintai tanggungjawabnya berdasarkan hukum”.

Kepala Negara mengingatkan, bahwa dengan kejadian itu harus membuat kita semua – tanpa terkecuali – mawas diri. Kita harus mencegah agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali termasuk meniadakan sebab-musababnya. Kita semua harus menahan diri agar kekerasan atau kerusuhan tidak menjadi kebiasaan. Kita harus merenungkan kembali apakah pola sikap dan pola perbuatan kita semua selama ini telah sesuai dengan kebutuhan bangsa yang membangun masyarakat yang berdasarkan pancasila.

Presiden menyatakan bahwa demi tanggung jawabnya pemerintah akan mengambil segala kebijaksanaan yang diperlukan untuk menjamin kehidupan bangsa yang bergairah akan tetapi tetap tertib.

Apabila ada kebijaksanaan2 yang terasa keras seperti misalnya larangan demonstrasi, penertiban kehidupan di kampus universitas dan lembaga pendidikan lain, penertiban pers dll., itu tidak berarti tanda awal dari matinya demokrasi.

“Kebijaksanaan2 itu”, demikian Kepala Negara. “justru harus diambil untuk menyelamatkan kehidupan demokrasi yang bebas dan bertanggungjawab dan juga sebagai syarat mutlak untuk berhasilnya Repelita II yang segera akan kita mulai pelaksanaannya dan Repelita2 berikutnya”.

Menyinggung masalah hukum, Presiden mengemukakan, bukanlah masalah yang berdiri sendiri tetapi erat hubungannya dengan masalah pembangunan suatu bangsa.

Oleh sebab itu perkembangan hukum juga tak mungkin dipisahkan dari perkembangan masyarakat, hukum tidak mungkin dipisahkan dari pembangunan bangsa.

Hakiki dari pembangunan itu sendiri adalah rangkaian perobahan menuju kemajuan di segala bidang, yang harus digerakkan secara serasi dan terarah, bertahap tetapi pasti mendekati wujud masyarakat yang dicita-citakan.

“Karenanya, maka sudah seharusnya hukum ditegakkan dan dikembangkan secara positif dan kreatif”, demikian presiden Soeharto.

Menyinggung pembangunan bidang pendidikan pembinaan generasi muda, Presiden mengemukakan, bahwa dalam tahun 1978 yaitu tahun terakhir Repelita II, anak2 yang berumur 7 -12 tahun akan betjumlah sekitar 23 juta.

Kendatipun pembangunan gedung sekolah dasar dan perlengkapannya akan ditingkatkan dalam Repelita II, namun anak yang dapat tertampung dalam sekolah2 dasar bam akan mencapai 85%. Angka ini pun telah merupakan kenaikan yang cukup besar daripada apa yang kita tampung dalam Repelita sekarang ini. (DTS)

SUMBER: MERDEKA (23/01/1974)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku III (1972-1975), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 398-400.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.