PRESIDEN JAMIN PEMILU AKAN BERLANGSUNG SESUAI DENGAN ATURAN PERMAINAN [1]
Jakarta, Antara
Presiden Soeharto dengan tegas memberikan jaminan bahwa Pemilu yang akan datang akan berlangsung sesuai dengan aturan permainan yang telah ditetapkan, yakni umum, bebas dan rahasia.
Kepala Negara memberikan jaminannya itu kepada pimpinan ketiga organisasi peserta Pemilu ketika mereka bertemu secara terpisah di Bina Graha hari Kamis.
Pimpinan pusat Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrasi Indonesia dan Golongan Karya dalam pertemuan yang berlangsung “serius” tetapi tidak tegang itu mengemukakan persoalan2 yang mereka hadapi selama masa kampanye.
Pimpinan PPP dan PDI dalam kesempatan itu menyatakan keberatan mereka atas keputusan Pemerintah mengenai tidak bisa ditanda tanganinya formulir CA 1.
Presiden menyatakan bahwa perubahan dari keputusan itu tidak mungkin karena sempitnya waktu dan alasan tekhnis lainnya. Pimpinan kedua organisasi politik tersebut ketika ditanya para wartawan selesai pertemuan tersebut menyatakan belum bisa menyatakan bisa atau tidak menerima penjelasan Presiden itu karena mereka masih harus menyampaikannya kepada rapat pleno masing2 DPPnya.
Baik Nuddin Lubis, wakil Presiden PPP, maupun Prof Usep Ranuwidjaja belum bersedia menjelaskan kapan rapat pleno DPP masing2 diselenggarakan.
Tidak Bertentangan Dengan Peraturan Yang Berlaku
Menteri Sekretaris Negara Sudharmono, dalam keterangannya, menyatakan keputusan Pemerintah untuk tidak usah ditanda tanganinya formulir CA 1 itu tidak bertentangan dengan undang2 dan peraturan yang berlaku.
Ia menjelaskan, Presiden Soeharto telah mengambil keputusan itu sebelum pimpinan parpol mengadakan pertemuannya dengan Menteri Dalam Negeri selaku Ketua LPUJ beberapa hari yang lalu dimana keberatan parpol mengenai tak bisa ditanda tanganinya formulir CA 1 ikut diungkapkan.
Berdasarkan peraturan yang ada dan per-undang2an serta tekhnis administrasi memang tidak mungkin diadakan perobahan dari keputusan itu, kata Menteri Sudharmono menjelaskan. Dengan deniikian yang ditanda tangani hanyalah Berita Acara dan formulir CA.
“Bahwa mungkin dianggap lebih baik diadakan penanda tanganan formulir CA 1 itu mungkin saja, tetapi sekarang ini tidak mungkin berhubung dengan waktu,” katanya.
Ditegaskannya, Presiden menjamin bahwa tidak ada orang yang bisa memaksa orang mencoblos apa pada tanggal 2 Mei dan tidak ada orang yang mengetahui apa yang dicoblos seseorang dalam Pemilihan Umum nanti.
Sudharmono juga mengemukakan jaminan Presiden bahwa ia akan melakukan tugsanya yang diberikan rakyat sebagai mandataris MPR.
Presiden juga menjamin pemungutan suara dan perhitungan suara akan betul2 belangsung secara jujur. Ditegaskan bahwa kontro masyarakat terhadap kejujuran penghitungan suara akan dijamin.
Setiap orang yang hadir, termasuk saksi boleh membikin catatan-catatan mengenai hasil pemungutan di suatu TPS. Catatan itu bisa digunakan sebagai bahan untuk mencocokkan jika kotak suara dibuka di PPS.
Jika ada kelainan yang menjurus ke kecurangan akan diadakan pengusutan dan mereka yang bersalah, baik petugas maupun perorangan yang sengaja mengacau, akan diambil tindakan, kata Sudharmono.
Mengenai pengulangan pemungutan suara, Sudharmono menjelaskan hal itu mungkin saja dilakukan jika ada angka yang tidak tepat di suatu TPS.
Sudharmono dengan tegas menyatakan pertanggungan jawab sah tidaknya Pemilu ada di tangan Presiden dan MPR.
Mengenai adanya anggota parpol yang ditahan sehubungan dengan kegiatan mereka dalam kampanye, Sudharmono menerangkan Presiden memberikan jaminan bahwa mereka tidak akan kehilangan hak pilih mereka.
Untuk itu, Presiden akan memberikan instruksi kepada Kopkamtib dan Laksusda.
Pokoknya mereka yang punya hak pilih akan dapat menggunakan hak pilihnya, sedangkan jika ada masalah lain akan diselesaikan secara hukum, kata Sudharmono.
Pernyataan Partai Persatuan
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan H. Nuddin Lubis menjawab pertanyaan tidak mau menyatakan puas terhadap pertemuannya dengan Kepala Negara.
“Kami akan membawanya ke sidang Dewan Pimpinan Partai yang mungkin akan membahasnya hari ini juga,” kata Nuddin Lubis.
Ia membenarkan bahwa tidak perlunya para saksi dari Parpol dan Golkar menandatangani formulir CA 1 karena waktu yang sempit.
“Presiden menganggap tak mungkin untukmenyampaikannya kepada TPS2 yang berjumlah 280.000 buah di tanah air jika diadakan perobahan,” katanya.
Nuddin Lubis menegaskan, partainya mengajukan masalah CA 1 bukanlah berdasarkan karena tidak adanya kepercayaan kepada Pemerintah.
Presiden sendiri menyatakan mengerti terhadap tuntutan Partai Persatuan itu dan menyatakan bukan karena kecurigaan atau buruk sangka partai itu terhadap Pemerintah.
Masalah Tahanan
Partai Persatuan Pembangunan dalam pertemuan yang berlangsung selama 75 menit itu mengemukakan persoalan tahanan dari partai itu selama masa kampanye yang berjumlah 700 orang.
Partai Persatuan mengharapkan agar tahanan2 itu segera dikeluarkan. Presiden menjamin hak pilih tahanan2 itu.
Nuddin Lubis menyatakan, partainya juga melaporkan masalah pengungsi2 yang meninggalkan kampung halamannya di daerah2 Subang, Karawang, Jember dan lain2 dari partai itu.
Ia menilai pertemuannya dengan Presiden sebagai cukup terbuka.
Dalam pertemuan itu pihak PPP diwakili oleh H. ldham Chalid, K. H. Masyhur, K.H. Bisri Sansuri, Nuddin Lubis, J. Naro dan K. H. Rusli Chalil.
PDI Lega
Ketua DPP PDI Usep Ranuwidjaja dalam keterangannya kepada wartawan menyatakan ia telah lega setelah dapat mengemukakan segala kesulitan yang dialami PDI selama masa kampanye.
Ia menilai jaminan Presiden yang diberikan dengan tegas itu melegakan.
“Jaminan itu dinyatakan secara tegas dan akan dipertanggungjawabkan kepada MPR sebagai bagian kebijaksanaan politik Presiden …”, katanya.
Usep Ranuwidjaja mengungkapkan, dalam pertemuan itu Presiden meminta agar parpol tidak mempunyai persangkaan buruk terhadap petugas.
Ia menyambut baik dengan adanya jaminan bahwa pengaduan dan pengusutan dan kemungkinan pengulangan pemungutan suara di TPS dibenarkan.
Usep juga menyambut baik jaminan Presiden untuk memberikan kesempatan kepada anggota PDI yang kini ditahan untuk mempergunakan hak pilihnya.
Usep dalam kesempatan itu melaporkan hal yang dirasakan merugikan PDI yang terjadi di Bali dan Jawa Tengah. Mengenai sikap PDI dengan penjelasan Presiden mengenai tak bisa ditanda tanganinya formulir CA 1, ia menjawab bahwa hal itu masih akan dibicarakan dalam rapat pleno DPP PDI.
Secara pribadi, ia menilai bahwa Pemilihan Umum harus tetap dilaksanakan, terlepas dari adanya kesulitan2 yang dihadapi kini.
Pimpinan PDI yang diterima Presiden terdiri dari Usep Ranuwidjaja, Muhidin Nasution, Samosir, Noto Sukardjo dan Alex Wenas. Pertemuan itu berlangsung selama satu setengah jam.
Keterangan DPP Golkar
Ketua umum DPP Golkar selesai pertemuan yang berlangsung selama satu jam menegaskan masalah formulir CA 1 sudah final dan tidak ada persoalan lagi. Ia yakin, bahwa “sakit2” diantara para kontestan selama masa kampanye akan dapat diselesaikan segera mengingat watak yang baik dari bangsa Indonesia.
Diingatkan, agar siapapun yang menang dalam Pemilu nanti, jangan menunjukkan perasaan yang berlebih2an. Sebab yang menang bukanlah golongan, tapi rakyat dalam hal melaksanakan kedaulatannya.
Amir Murtono mengemukakan, bahwa setelah Pemilu semua pihakharuslah saling memberikan maaf kepada pihak lain.
Mengenai kemungkinan pengulangan pemungutan suara di TPS jika terjadi kelainan ia menyatakan,
“Insya Allah hal itu tidak akan sampai tetjadi. Kami yakin masyarakat Indonesia yang ber-Pancasila adalah masyarakat yang baik”.
“Kami berusaha agar pemungutan suara berjalan lancar dan tidak terjadi keributan apapun”, katanya menambahkan.
Menjawab pertanyaan Amir Murtono juga mengemukakan, adanya warga Golkar yang ditahan selama masa kampanye, seperti juga Parpol.
Sekjen DPP Golkar Sapardjo yang duduk disebelahnya menyatakan kepada pers,
“Saya kira dalam hubungan kampanye tidak ada yang ditahan. Yang ditahan adalah mereka yang melanggar peraturan2 kampanye”.
Mengenai kedatangannya kepada Presiden, Amir Murtono menyatakan,
“Golkar memerlukan informasi yang final mengenai soal formulir CAL Tidak ada lagi persoalan bagi Golkar mengenai masalah formulir itu,” katanya. (DTS)
Sumber : ANTARA (28/04/1977)
[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 316-320.