BANTUAN PRESIDEN UNTUK PEMBANGUNAN DI BIDANG KEAGAMAAN

HM Soeharto dalam berita

BANTUAN PRESIDEN UNTUK PEMBANGUNAN DI BIDANG KEAGAMAAN [1]

 

Jakarta, Antara

PRESIDEN SOEHARTO pertengahan bulan initelah menyetujui pemberian antuan dibidang keagamaan masing2 untuk pembangunan pondok pesantren Bojonegoro, mesjid di Lampung Selatan dan di Yogyakarta.

Presiden Soeharto dengan S.K. No. 24/Sosrohk/1977 tanggal 14 Maret 1977 telah menyetujui memberi bantuan sebesar Rp 3.500.000,- kepada Pondok Pesantren Karya Pembangunan Kyai Hasyim Jala’an, Bojonegoro untuk keperluan menunjang usaha penyelesaian pembangunan 7 ruangan belajar/mengaji.

Dengan Surat Keputusan No. 25/Sosrohk/1977 tanggal 14 Maret 1977, Presiden telah menyetujui memberi bantuan sebesar Rp 3.000.000,- guna menunjang usaha penyelesaian pembangunan Mesjid Al-Munawarah, Padang Cermin Bunut, Lampung Selatan.

Dengan Surat Keputusan No. 26/Sosrohk/1977 tanggal 14 Maret 1977, Presiden Soeharto telah menyetujui memberikan bantuan untuk keperluan menunjang usaha penyelesaian pembangunan Mesjid Timoho, eliKotamadya Yogyalcarta sebesar Rp 10.000.000,-.

Untuk pelaksanaan penggunaan bantuan2 tersebut, para Panitia Pelaksana Pembangunan setempat harus mengajukan rencana penggunaannya dalam bentuk Daftar Isian Proyek (DIP) yang ditujukan kepada Sekretaris Negara R.I.

Para walikotamadya/KDH tingkat II ditunjuk untuk mengawasi penggunaan uang bantuan tersebut. (DTS)

Sumber : ANTARA (26/03/1977)

 

 

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 527.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.