OTOMATIS, KENAIKAN PANGKAT GURU DAN DOSEN

HM Soeharto dalam berita

Instruksi Presiden

OTOMATIS, KENAIKAN PANGKAT GURU DAN DOSEN [1]

Jakarta, Kompas

Presiden Soeharto menginstruksikan agar kenaikan pangkat guru negeri mulai dari Sekolah Dasar hingga dosen Perguruan Tinggi dilakukan secara otomatis oleh pimpinannya masing-masing tanpa menunggu permintaan yang bersangkutan.

Menteri PAN (Penertiban Aparatur Negara) Sumarlin mengungkapkan instruksi tersebut kepada pers setelah diterima Presiden di Istana Merdeka, Sabtu lalu.

Ia menjelaskan, Instruksi tersebut dikeluarkan sehubungan masih banyaknya penyelesaian kenaikan pangkat para guru yang hingga kinimengalami keterlambatan.

Tanpa menyebutkan jumlah yang pasti, ia mengakui angka guru-guru yang mengalami keterlambatan penyelesaian kenaikan pangkatnya cukup banyak.

“Jumlahnya cukup banyak, tapi angka pasti saya lupa,” katanya ketika didesak jumlahnya yang pasti.

Memberi contoh kenaikan otomatis itu, Sumarlin mengatakan seandainya Kepala Sekolah golongannya A, maka guru bawahannya dapat dinaikkan secara otomatis sampai setingkat di bawah pangkat Kepala Sekolah tersebut. Jadi misalnya naik otomatis sampai 2 D, katanya.

Tergantung Konduite

Namun, sambung Menteri kenaikan pangkat otomatis itu harus tetap didasarkan ketentuan-ketentuan yang telah ada. Dan cara kenaikan pangkat sebagaimana yang diinstruksikan Presiden itu dapat tidak terlaksana bagi seseorang guru, kalau ada laporan bahwa yang bersangkutan memiliki konduite yang tidak patut untuk dinaikkan pangkatnya.

Menurut keterangan, selama ini penyelesaian kenaikan pangkat guru memang banyak mengalami keterlambatan, antara lain disebabkan sering terbentur pada persyaratan teknis.

Menurut catatan, jangankan kenaikan pangkat rutin, bahkan kenaikan pangkat khusus sebagi imbalan bagi guru-guru teladan juga banyak yang mengalami keterlambatan.

Dalam tahun 1976, guru teladan yang seharusnya memperoleh percepatan kenaikan berjumlah 1361 orang dari seluruh Indonesia. Tapi ternyata baru 430 orang yang usulan kenaikan pangkatnya sampai ke BAKN (Badan Administrasi Kepegawaian Negara pada Departemen P dan K).

Otomatis

Dari jumlah 430 itu, hanya 190 yang dipertimbangkan untuk disetujui usul kenaikan pangkatnya. Sebagian besar yang tidak terselesaikan tersebut disebabkan syarat-syarat teknis tidak dipenuhi. Misalnya tidak tercantumnya Nomor Induk Pegawai (NIP), seri kartu-pegawai, atau tidak melampirkan salinan surat keputusan pangkat yang terakhir dari yang bersangkutan.

Menurut Menteri Sumarlin, keluarnya Instruksi Presiden mengenai kenaikan pangkat otomatis Itu diharapkan akan lebih mempercepat penyelesaian.

Menurut rencana, menjelang tahun 1978 harus sudah terpenuhi kebutuhan sebanyak 525.000 guru. Sehingga untuk mengejar jumlah tersebut harus ada tambahan 37.000 guru setiap tahunnya. Dan hal ini menuntut pula administrasi pengangkatan dan promosi guru yang lebih baik dan cepat prosesnya.

Tunjangan Cacad Veteran Naik

Menteri PAN mengungkapkan pula adanya keputusan Pemerintah untuk menaikkan tunjangan cacad veteran sebanyak 10 kali lipat.

“Kenaikan ini berlaku per 1 April1977,”katanya.

Dengan kenaikan itu, menurut Menteri, tunjangan terendah nantinya yang diterima seorang cacad veteran minimal Rp. 5.000.-

Dewasa ini jumlah cacad veteran yang terdaftar dan diakui oleh Markas Korps Cacat Veteran RI berjumlah sekitar 5.000 orang. Selama ini Pemerintah memberikan tunjangan paling tinggi sekitar 1.000 sampai 1.500 rupiah, sedang paling rendah 500 rupiah.

Menteri PAN Sumarlin hari Sabtu itu menemui Presiden Soeharto untuk melaporkan berbagai rencana pelaksanaan kenaikan dan perbaikan gaji pegawai negeri 1 April mendatang. (DTS)

Sumber: KOMPAS (14/02/1977)

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IV (1976-1978), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 539-540.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.