TUGAS PEMBANTU PRESIDEN

Induk Karangan:

TUGAS PEMBANTU PRESIDEN

 

 

Menanggulangi tugas-tugas kenegaraan dalam tiap-tiap sektor merupakan keperluan pokok dibentuknya kabinet pemerintahan yang terdiri dari menteri­-menteri. Tugasnya ialah bekerja sebagai pembantu Presiden.

Dengan predikat “pembantu” berarti adalah kewajiban para menteri sebagai ekstensi, kelanjutan tangan Kepala Negara penerus garis pimpinan nasional, pelaksana kebijaksanaan Mandataris MPR dalam pelaksanaan tugas sektoral, membawahi departemen-­departemen, merealisasikan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam berbagai jalur pembangunan nasional.

Akan tetapi tampaknya faham demikian itu tidak selalu berjalan dengan baik seperti yang diharapkan. Maka kita garis bawahi kembali cetusan komentar dari Pojok Dr. Clenik pada penerbitan kemarin, tentang kenyataan yang ada mengenai hal-ihwal para anggota kabinet kita.

Mereka yang oleh UUD 1945 itu ditugaskan untuk membantu Presiden, artinya melakukan tugas meringankan beban kerja, tanggung jawab dan fungsi-fungsi yang dapat didelegasikan ke bawah, seyogianya memang tidak membiarkan beban kerja dan tanggung jawab itu memberat ke atas. Artinya struktur piramida dari kekuasaan dan tanggung jawab itu jangan dibiarkan menjadi terbalik.

Hal ini kita singgung di sini bukan untuk menyorot pekerjaan kabinet, tetapi terutama difokuskan pada masalah yang telah lama disinggung tapi tidak kunjung terpecahkan.

Yakni bagaimana menyelenggarakan manajemen nasional yang sinkron di mana arus wewenang dan tanggung jawab bukan mengarah ke atas tetapi mengalir ke bawah. Agak sungkan sebenarnya perasaan umum bila melihat bahwa Kepala Negara harus memberi keterangan tentang hal-hal yang dapat dilakukan oleh seorang menteri.

Memberi arah dan petunjuk tentang hal-hal yang justru seharusnya mesti difikirkan dan dipecahkan oleh seorang pembantunya. Kamus Indonesia kita rupanya masih harus diisi dengan hal-hal yang secara moril sebenarnya tidak perlu lagi dipersoalkan.

Bukan hanya sering kita jumpai bahwa pimpinan negara harus ikut menanggulangi hal-hal yang teknis dapat ditanggulangi dibawah tanpa perlu merepotkan beliau. Tetapi kenyataan bahwa Presiden harus sering menasehati menteri-menteri untuk berbuat sesuatu, bisa menjadi suatu gambaran bahwa prakarsa, wawasan, intuisi, imajinasi,  sering luput dari para pemegang tanggung jawab di puncak, baik sebagai pembantu Presiden maupun sebagai penanggung jawab bidangnya.

Tidak jarang timbul kekeliruan dan kesalahan, yang disorot dan diberi reaksi oleh masyarakat, kadang-kadang cukup tajam dan tidak jarang pula dalam menghadapi reaksi-reaksi masyarakat itu, para pejabat puncak itu menghindari dengan berlindung ke atas.

Sehingga bisa menimbulkan kesan seakan-akan mereka meminta perlindungan dari pimpinan nasional untuk melindungi mereka terhadap sorotan atas kekeliruan atau kesalahan yang telah diperbuat. Hal ini perlu dicatat sebagai suatu gejala yang tidak konstruktif yang menghinggapi situasi masyarakat kita.

Ciri yang lain dari gejala seperti itu ialah membiasakan apa yang disebut sindrom “Asal Bapak Senang” (ABS). Hal ini membuat spektrum lain pada kompleks pemanfaatan citra sang bapak, hal yang oleh Presiden sering diingatkan kepada para Menteri, para Gubernur maupun, para Pejabat di Pusat maupun Daerah.

Sifat ABS ini tentu lain dari gejala merepotkan bapak, tetapi ia mengandung hal-hal yang sangat merancu sistem manajemen sosial dan manajemen nasional kita.

Ia menyembunyikan fakta-fakta, kekeliruan-kekeliruan dan kesalahan-kesalahan, untuk membangun suatu situasi yang semu baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyelenggaraan pembangunan. Artinya, ia sama buruknya dengan sikap memberatkan beban dan tanggung jawab ke atas. Suatu gejala dari kekalutan nasional yang telah menjalari bangsa ini selama bertahun-tahun.

Maka tentu, agar supaya tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan dan penyelenggaraan pembangunan memang dapat dipecahkan dan ditanggulangi di lapangan dan tidak lagi dibebankan kepada Presiden selaku Mandataris MPR untuk ikut dipikirkan dan dipecahkan, sangatlah diharapkan agar dalam kabinet yang akan dating dilakukan seleksi yang cermat terhadap kapasitas para pembantu Presiden.

Yang mesti terdiri dari tidak hanya putera-putera terbaik tanah air, tetapi juga tenaga-tenaga yang memiliki integritas dan kapasitas yang tangguh yang sanggup mengatasi semua persoalan dan tantangan yang terjadi dalam bidang yang dibawahinya dan juga yang tidak menimbulkan problem-problem yang merepotkan baik pimpinan nasional maupun jajaran sekuriti, dalam menghadapi kompleksitas perkembangan zaman maupun membesarnya liku-liku persoalan dalam tahap peningkatan pembangunan yang berproses ke depan.

Harapan ini mudah-mudahan dapat terwujud pada masa-masa yang akan datang. (RA)

 

 

 

Jakarta, Merdeka

Sumber : MERDEKA (05/02/1987)

 

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku IX (1987), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 47-48.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.