SU MPR 1988 HASILKAN ENAM KETETAPAN
Jakarta, Antara
Dengan disahkannya Ketetapan Majelis tentang Pengangkatan Presiden, Kamis pagi, SU MPR-RI 1988 pada hari ke-10 telah menghasilkan enam dari tujuh Tap MPR-RI 1988 yang direncanakan.
Keenam Tap itu adalah Tap No. I/MPR/1988 tentang Perubahan dan Tambahan Mengenai Ketetapan MPR No. I/MPR 1983 tentang Perubahan Tata Tertib beserta lampirannya. Tap No. II/MPR/1988 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara beserta lampirannya, Tap No. III/MPR/1988 tentang Pemilihan Umum beserta lampirannya, Tap No. IV/MPR/1988 tentang Pertanggungjawaban Presiden Soeharto selaku Mandataris MPR beserta lampirannya dan Tap No. VI tentang Pelimpahan Tugas dan Wewenang kepada Presiden/Mandataris MPR dalam rangka Penyuksesan dan Pengamanan Nasional beserta lampirannya.
Sedangkan Tap yang disahkan Kamis adalah Tap No. V/MPR/1988 tentang Pengangkatan Presiden RI.
Dengan disahkannya Tap tentang pengangkatan presiden tersebut maka tinggal satu Rantap yang belum disahkan yaitu Rantap tentang Pengangkatan Wakil Presiden.
Pimpinan majelis Kamis malam mengadakan pertemuan untuk membicarakan tata tertib pengambilan sumpah Presiden RI terpilih Jenderal TNI (Purn) Soeharto yang akan dilakukan Jumat pagi.
Hasil pertemuan tersebut akan disampaikan dalam rapat gabungan antara pimpinan majelis dengan pimpinan fraksi Kamis malam juga.
Pertemuan antara pimpinan majelis dengan pimpinan fraksi yang diadakan di ruang rapat komisi gedung MPR diduga akan membicarakan masalah prosedur pemungutan suara dalam pemilihan Wapres Jumat malam jika hal itu harus dilaksanakan.
Menurut rencana, pertemuan diadakan pukul21.00 WIB namun sampai pukul
21.25 dari 27 anggota komisi gabungan itu bam 16 anggota hadir.
Anggota rapat komisi gabungan yang hadir itu antara lain Ketua Umum DPP PPP DR. H.J. Naro, Sekretaris F-UD Prof. DR. Ibrahim Hasan, Wakil Ketua MPR R. Soekardi, Nico Daryanto dari F-PDI, Akbar Tanjung dari F-KP.
Menurut petugas persidangan, rapat komisi gabungan itu dipimpin oleh Soekardi.
Beberapa wartawan yang mencoba mendapat keterangan mengenai rapat komisi gabungan itu tidak mendapat keterangan apapun. Semua anggota komisi gabungan yang hadir dalam rapat itu menolak memberikan keterangan.
…
Jakarta, ANTARA
Sumber : ANTARA (10/03/1988)
…
Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 64-65.