USAHA NONFORMAL KAUM WANITA DAPAT DIJADIKAN AGUNAN KREDIT

USAHA NONFORMAL KAUM WANITA DAPAT DIJADIKAN AGUNAN KREDIT

Jakarta, Suara Karya

Presiden Soeharto mengisyaratkan kemungkinan usaha nonformal kaum wanita dapat dijadikan agunan untuk memperoleh kredit di bank atau kredit candak kulak bagi golongan ekonomi lemah. Agunan tersebut dimaksudkan untuk membantu kaum wanita golongan ekonomi lemah yang ingin mengembangkan usaha namun tidak mempunyai agunan dalam bentuk harta benda.

Menteri negara peranan wanita, Ny Sulasikin Moerpratomo mengemukakan hal itu selesai diterima Presiden, Selasa, di Bina Graha. Menurut Ny Moerpratomo usaha nonformal yang akan dijadikan agunan bagi kredit terlebih dahulu harus mendapat rekomendasi dari PKK setempat.

Menurut pengamatan Ny Moerpratomo, banyak kaum wanita kini bergerak di bidang usaha nonformal, tetapi sebagian besar dari mereka merasa kekurangan modal untuk mengembangkan usahanya.

Pelibatan PKK dalam usaha memperoleh kredit itu dimaksudkan untuk mengetahui kegiatan usaha nonformal yang dilakukan kaum wanita di lingkungannya. PKK dapat mengarahkan serta memberi pertimbangan mengenai layak atau tidaknya usaha yang bersangkutan untuk dikembangkan.

Menteri mengemukakan, dewasa ini wanita pekerja yang bergerak di usaha­usaha nonformal diperkirakan jauh lebih besar dari jumlah tenaga kerja wanita di bidang formal. Tenaga kerja wanita di sektor formal kini mencapai 36 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.

Peran Ganda

Menteri juga mengimbau kepada perusahaan-perusahaan ikut serta menciptakan suasana agar para pekerja wanita dapat melaksanakan peran ganda mereka yakni sebagai pekerja dan sebagai ibu.

“Kami mengharapkan kesadaran para pemimpin perusahaan agar meningkatkan kesejahteraan karyawatinya serta menyediakan fasilitas yang diperlukan seperti tempat penitipan anak, klinik dan sebagainya,” kata menteri.

Wanita pekerja memerlukan perlindungan serta membutuhkan peningkatan pengetahuan dan ketrampilannya. “Dengan pengetahuan dan ketrampilan yang meningkat, mereka akan dapat memperoleh kedudukan lebih tinggi dalam pekerjaannya,” kata menteri.

Jakarta, SUARA KARYA

Sumber : SUARA KARYA (25/02/1988)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku X (1988), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 271-272.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.