IZIN PENARIKAN TAMBAHAN SDSB HANYA UNTUK 9 KALI

IZIN PENARIKAN TAMBAHAN SDSB HANYA UNTUK 9 KALI

 

 

Jakarta, Antara

Mensos Haryati Subadio memang mengizinkan Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS) untukme lakukan penarikan tambahan SDSB pada hari Minggu, namun tambahan itu hanya boleh sembilan kali hari Minggu hingga 22 Desember.

Masalah penambahan penarikan kupon SDSB itu dijelaskan Haryati kepada pers setelah melapor kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka, Kamis tentang perjalanannya ke AS baru-baru ini serta SDSB yang akhir-akhir ini banyak disoroti masyarakat.

Haryati membantah pihaknya mengizinkan tambahan penarikan kupon untuk setiap hari Minggu. Ia mengatakan surat keputusan pemberian izin itu ditandatangani tanggal 6 Juli sebelum meninggalkan Jakarta menuju AS. Haryati menyebutkan izin itu diberikan agar pengelola SDSB tidak mengalami kerugian.

“Pada bulan Juni pengelola SDSB terpaksa mengeluarkan dana Rp 150 miliar untuk membayar hadiah bagi para pemenangnya,” katanya.

Izin tambahan itu juga diberikan karena pengelola SDSB mulai tahun ini diwajibkan untuk menyetorkan pajak jasa yang cukup besar.

Ketika ditanya wartawan mengapa ada beberapa pemerintah daerah yang menolak mengizinkan SDSB tambahan ini, Haryati mengatakan hal itu mungkin disebabkan belum diumumkannya secara terbuka surat keputusan itu.

Haryati dalam pertemuan dengan Kepala Negara ini telah menyerahkan Salinan surat keputusan mengenai izin bagi tambahan penarikan SDSB itu.

Sementara itu Bendahara YDKBS Hedijanto yang mendampingi Haryati mengatakan bahwa pada bulan Maret pihaknya terpaksa mengeluarkan dana hampir Rp 100 miliar untuk membayar para pemenangnya.

Hedijanto mengatakan pengawasan dana hasil SDSB ini dikelola secara ketat, dan tidak ada hal-hal yang disembunyikan. Dana ini antara lain digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan olahraga serta membantu korban bencana alam di berbagai daerah.

 

 

Sumber : ANTARA (25/07/1991)

Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari buku “Presiden RI Ke II Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XIII (1991), Jakarta : Antara Pustaka Utama, 2008, hal. 616-617.

 

 

 

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.