KEGIATAN RUTIN DEPARTEMEN TAK BOLEH DIBIAYAI DANA BUMN

KEGIATAN RUTIN DEPARTEMEN TAK BOLEH DIBIAYAI DANA BUMN[1]

Jakarta, Suara Karya

PRESIDEN SOEHARTO mengingatkan seluruh jajaran departemen dan lembaga-lembaga negara agar tidak membiayai kegiatan rutin dengan dana dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau proyek pembangunan. Pengeluaran rutin itu harus direncanakan dan diperhitungkan secara realistis dengan tetap berpegang pada efisiensi.

Penegasan Kepala Negara itu dikemukakan dalam sidang kabinet paripuma di gedung utama Sekretariat Negara, Selasa yang diumumkan Menteri Penerangan Harmoko. Presiden, menurut Harmoko, minta agar pengeluaran rutin di arahkan untuk meningkatkan roda pemerintahan dan efisiensi pemberian pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Harmoko mengatakan, Presiden selain menyoroti masalah pembiayaan rutin juga meminta perhatian mengenai masalah pelelangan oleh badan-badan negara. Presiden minta prosedur pelelangan harus diikuti dengan pemantauan dan pelaporan pelaksanaan, serta pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan secara tertib.

Masalah tertib administrasi keuangan negara juga menjadi perhatian Kepala Negara, dan untuk masalah ini ditekankan agar disiplin anggaran harus benar-benar dilaksanakan. Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Soeharto dan dihadiri Wapres Sudharmono, Ketua Mahkamah Agung, Jaksa Agung, Ketua BPK dan Ketua DPA berlangsung selama 3 jam membahas RAPBN 1993/1994. RAPBN 1993/1994 itu akan disampaikan Presiden dalam Sidang paripuma DPR pada Rabu besok, 7 Januari 1993.

Dalam sidang Presiden menjelaskan, suatu RAPBN mempunyai arti yang strategis dalam kehidupan nasional maupun internasional, oleh karena itu penyusunannya penuh pertimbangan dan pengkajian yang hati-hati. Hal ini juga karena mengingat tahun 93/94 adalah tahun terakhir Pelita V sekaligus Pembangunan Jangka Panjang Tahap (PJPT) I, artinya dalam 1993/1994 pemerintah harus menentukan program- program yang lebih dapat memantapkan lagi landasan yang diperlukan dalam memasuki PJPT II.

Presiden mengisyaratkan, ekonomi dunia menunjukkan tanda-tanda perkembangan yang cukup memberi peluang, sekalipun beberapa kendala masih perlu dihadapi. Dalam kondisi demikian, pemerintah harus berusaha sungguh-sungguh agar arus ekspor maupun investasi yang diperlukan dapat terus meningkat.

Untuk menyukseskan pelaksanaan pembangunan pada tahun terakhir Repelita V yang dituangkan dalam RAPBN 1993/ 1994 khususnya dan pelaksanaan Repelita V umumnya, Presiden menekankan kernbali bahwa RAPBN itu merupakan langkah kebijakan operasional dalam mencapai keseluruhan sasaran pembangunan nasional yang ditetapkan Repelita V dan GBHN 1988.

Sasaran sektor dan daerah yang dikelola masing-masing departemen atau lembaga Pemda merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan nasional yang terarah pada pemerataan, pertumbuhan dan stabilitas nasional yang dinamis. Dalam sidang kemarin Presiden juga menekankan pentingnya usaha meningkatkan penerimaan negara baik yang bersumber daripajak maupun yang bukan pajak.

Presiden minta daerah-daerah harus mendayagunakan pengelolaan sumber­ sumber keuangannya dalam memperbesar APBD untuk meningkatkan kegiatan ekonomi dan pembangunan di daerahnya. Untuk itu penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu penerimaan Pemda perlu terus ditingkatkan. Di samping itu Dana Inpres harus dikelola dengan sistem administrasi dan pertanggungjawaban keuangan sebaik-baiknya sebagaimana unsur keuangan negara lainnya.

Pinjaman Luar Negeri

Menjelaskan mengenai kebijakan pinjaman luar negeri Presiden menekankan, yang diutamakan adalah pinjaman bersyarat lunak, tanpa persyaratan politik dan lainnya. Pinjaman itu dimanfaatkan sesuai dengan kebijaksanaan dasar dan prioritas pembangunan kita sendiri.

Penggunaan kredit ekspor juga disoroti dengan penekanan harus benar-benar dibatasi secara efektif dan dilakukan hati-hati agar tidak menjadi beban berat neraca pembayaran di masa mendatang. Penerimaan bantuan luar negeri diusahakan agar dapat digunakan bagi pengadaan barang danjasa hasil produksi dalam negeri.

Mengenai belanja barang dan pegawai Presiden minta supaya digunakan sebaik­ baiknya antara lain dengan mengutamakan pengadaan barang dan jasa hasil produksi dalam negeri termasuk dari pengusaha golongan ekonomi lemah. Kebijakan ini harus dilaksanakan dengan konsekuen dan bersungguh-sungguh karena akan menunjang perkembangan industri dalam negeri.

Presiden juga menekankan kembali agar biaya perjalanan dan belanja barang harus digunakan untuk hal-hal yang benar-benar diperlukan dan mendesak. Seminar, lokakarya, rapat ketja dan sebagainya sebaiknya dilakukan di kantor masing-masing. Perjalanan dinas ke luar negeri, upacara peresmian proyek, rapat-rapat kerja, rapat dinas dan sejenisnya supaya dibatasi pada hal-hal yang benar-benar perlu.

Pengawasan

Pada kesempatan itu Presiden juga  minta perhatian para menteri, pimpinan lembaga departemen untuk meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing. Pengawasan fungsional seperti yang dilakukan oleh BPKP dan inspektorat jenderal beserta aparat supaya ditingkatkan. Atasan langsung  juga perlu melakukan pengawasan secara teratur terhadap tugas setiap bawahannya.

Para menteri pimpinan lembaga supaya mengambil tindakan yang cepat dan tegas jika terdapat gejala-gejala penyimpangan, kebocoran dan pemborosan. Langkah-langka tindak lanjut hasil pengawasan fungsional supaya benar-benar dimantapkan. Pengawasan fungsional dan melekat perlu lebih ditingkatkan khususnya dalam proyek pembangunan dan dalam bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan pelayanan masyarakat seperti pemberian berbagai perizinan usaha, pertenakan, bangunan, pelelangan, persetujuan kontrak dan lainnya. (A-6)

Sumber: SUARA KARYA (06/0l/1993)

__________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 17-20.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.