PARA MENTERI HARUS MAMPU JABARKAN PERNYATAAN PRESIDEN  DI TAPOS

PARA MENTERI HARUS MAMPU JABARKAN PERNYATAAN PRESIDEN  DI TAPOS[1]

 

Jakarta, Suara Karya

Pernyataan Presiden Soeharto di hadapan para pengurus KUD, Inkud dan Puskud di Tapos menceminkan kemauan politik pemerintah untuk meningkatkan kesejahteran rakyat kecil melalui kebijakan pemerintah dan secara khusus melalui koperasi. Oleh karena itu, para menteri sebagai pembantu Presiden harus mampu menjabarkan kemauan politik itu.

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris FKP Novian Kaman di DPR Senin, menanggapi pernyataan Presiden Soeharto yang mengatakan bahwa kebijakan pemerintah secara bertahap untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat secara merata.

Sementara itu, Wakil F-ABRI Sembiring Meliala dan Ketua Komisi VII DPR Saiful Anwar Hussein mengatakan seharusnya para konglomerat tahu diri atas pemyataan Presiden Soeharto bahwa kekayaan mereka bukanlah berarti milik mereka semata.

Menurut Novian Kaman, komitmen pemerintah  semakin jelas bahwa pembangunan ekonomi selama ini tidak lain untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat banyak. Dan bukan kepentingan para konglomerat dan pihak swasta saja. Memang harus diakui kesadaran para konglomerat tentang adanya kemauan pemerintah sekarang ini belurn secara terbuka diungkapkan, walaupun demikian pemerintah sudah mengingatkan agar rasa solidaritas, rasa kebersamaan harus ditumbuhkan dan dicerminkan dalam kebijakan perusahaan. Maksudnya, industri yang dibangun harus mampu menyerap tenaga keija yang ada dari dalam negeri dan para industriawan harus juga memanfaatkan komoditas dalam negeri, sehingga sasaran kebijakan pemerintah itu dapat tercapai. Dengan demikian pada satu saat pengakuan bahwa konglomerat adalah asset bangsa dapat dirasakan masyarakat.

Semangat Pemerataan

Secara khusus Novian Kaman mengingatkan kembali tentang pentingnya para konglomerat menerapkan 10-20 persen keuntungannya untuk kepentingan koperasi Ini membuktikan adanya kebersamaan dan solidaritas itu. Tidak ketinggalan pula, BUMN harus menerapkan 1-5 persen dari keuntungannya demi kepentingan koperasi dan pengusaha. “Sebab koperasi dan pengusaha lemah adalah anggota masyarakat itu sendiri, ” katanya.

Novian Kaman mengatakan, Presiden sudah dengan jelas mengatakan bahwa keberadaan pemerintah untuk mengatur perekonomian melalui peraturan, sehingga tidak semua kegiatan ekonomi diberikan kepada pihak konglomerat. Pejabat pemerintah sendiri harus menghayati semangat pemerataan. “Jadi, kemauan politik pemerintah itu harus dijabarkan oleh para menteri melalui kebijakan sehingga pemerataan itu dapat tercapai ,”katanya.

Wakil Ketua F-ABRI Raja Kami Sembiring Meliala mengatakan kemauan baik Pak Harto itu tidak perlu diragukan lagi, tetapi pelaksanaannya sering tidak demikian. Karena itu perlu kemauan politik yang kuat dari pemerintah untuk melaksanakan apa yang disinyalkan oleh Pak Harto itu.

Dikatakannya, dalam banyak hal kemauan Presiden agar pengusaha kuat membantu yang lemah itu kurang dilaksanakan oleh aparat di bawahnya. Untuk melaksanakan kemauannya itu Presiden tidak mungkin sendirian.

Ketua komsi VII DPR Saiful Anwar Hussein mengatakan apa yang disinyalkan Presiden Soeharto sangat penting, kalau tidak kesenjangan sosial akan makin melebar dan kalau itu terjadi yang menjadi sasarannya nanti adalah para konglomerat itu sendiri. Oleh karena itu mereka harus sadar.

“Karena itu mereka  harus sadar bahwa mereka besar… untuk membantu menolong yang kecil,”kata Syaiful Anwar Hussein.

Perlu Peraturan

Menurut Syaiful, kalau konglomerat belum juga melaksanakan apa yang dikehendaki Presiden, sebenarnya kunci pengendaliannya masih ada pada pemerintah. Karena itu jika mereka tetap tidak melaksanakan pemerintah perlu mengeluarkan seperangkat peraturan yang mewajibkan para pengusaha itu menjual saharnnya kepadakoperasi yaitu sebesar 1-20 persen seperti yang di himbaukannya beberapa tahun lalu.

“Pernyataan di Tapos itu merupakan bentuk kekesalan Pak Harto terhadap konglomerat yang ini belum melaksanakan himbauan Pak Harto,” katanya menegaskan.

“Kalau dulu mereka bermodalkan katok kolor dan sekarang mereka bisa memakai dasi harusnya mereka ini sadar,” tambahnya. Seharusnya, lanjut Syaiful, para pengusaha yang telah mendapat peluang membesarkan usahanya itu merealisir apa yang menjadi kemauan Pak Harto untuk menolong sesama pengusaha yang masih kecil. Ini merupakan bentuk upaya-upaya pengentasan kemiskinan yang dicanangkan oleh Pemerintah. Jadi jangan  sampai iktikad baik Kepala Negara itu tidak diperhatikan dan dilaksanakan oleh pengusaha. (B-3)

Sumber:  SUARA KARYA(29/6/1993)

_________________________________________________________

[1] Dikutip sesuai tulisan dan ejaan aslinya dari Buku “Presiden Ke II RI Jenderal Besar HM Soeharto dalam Berita”, Buku XV (1993), Jakarta: Antara Pustaka Utama, 2008, hal 152-154.

Kenapa tidak meninggalkan komentar?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.